• Senin, 22 Desember 2025

Fakta 3 Mahasiswi Pontianak Aniaya dan Rekam Korban Tanpa Busana: Gara-Gara Pacar Direbut, Korban Dijambak dan Dipaksa Sujud

Photo Author
- Jumat, 20 Juni 2025 | 10:30 WIB
Tiga pelaku yakni PT, AF dan SQ diamankan di Polresta Pontianak. (INSTAGRAM @polresta_pontianak)
Tiga pelaku yakni PT, AF dan SQ diamankan di Polresta Pontianak. (INSTAGRAM @polresta_pontianak)

PONTIANAK – Sebuah kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang gadis muda di Pontianak menyita perhatian publik setelah video rekamannya tersebar luas di media sosial. Kejadian ini melibatkan tiga mahasiswi di Pontianak, diketahui berinisial PT, AF, dan SQ, yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025, di sebuah rumah di kawasan Pontianak Barat. Dalam rekaman yang viral itu, korban tampak mendapatkan tindakan kekerasan. Tak hanya itu, menurut keterangan kepolisian, pakaian yang dikenakan korban dilepas secara paksa oleh para pelaku. “Salah satu pelaku merasa pasangannya menjalin hubungan dengan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Dharmawan.

Baca Juga: Viral..!! Tiga Mahasiswi di Pontianak Aniaya dan Sebar Video Korban Tanpa Busana di Media Sosial

Korban Diduga Dipancing, Lalu Dianiaya dan Direkam

Korban berinisial NM (19), berasal dari Kabupaten Sanggau. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban diduga diajak ke lokasi oleh para pelaku sebelum mengalami kekerasan secara bersama-sama.

Tiga pelaku mendatangi lokasi untuk mengklarifikasi dugaan perselingkuhan NM dan pacar PT dan kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Korban dianiaya dengan cara dijambak, ditampar, ditinju, ditendang, hingga dipaksa bersujud dan mencium tangan salah satu pelaku dan meminta maaf.

"Kemudian pakaian korban dilucuti hingga telanjang dan divideokan menggunakan ponsel oleh salah satu pelaku dan sempat diunggah di Story IG," ungkap AKP Wawan.

Korban Mengalami Cedera Fisik dan Gangguan Psikis

Korban NM (19) mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dan kini dalam penanganan medis serta pendampingan psikologis. Meski tak memiliki hubungan dekat dengan pelaku, korban diketahui mengenal salah satu dari mereka secara tidak langsung.

“Korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis. Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendukung proses hukum,” ujar Wawan.

Barang Bukti Disita, Pelaku Diamankan


Dalam proses penyidikan, penyidik Satreskrim Polresta Pontianak telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Ponsel milik pelaku yang dipakai untuk merekam,
Akun media sosial tempat video tersebar,
Beberapa barang lain yang relevan dari lokasi kejadian.
Ketiga pelaku saat ini telah ditahan setelah penyidik mengumpulkan bukti keterlibatan mereka.

Pelaku Dijerat Beberapa Pasal, Terancam Hukuman Berat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Rekomendasi

Terkini

X