PONTIANAK - Kalimantan Barat tengah menghadapi krisis lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
Pembukaan lahan untuk investasi besar seperti perkebunan sawit, hutan tanaman industri (HTI), dan pertambangan bauksit telah menyebabkan deforestasi masif dan pembakaran hutan yang menghasilkan kabut asap. Hal tersebut dibeberkan Direktur Eksekutif Teraju Indonesia, Agus Sutomo. Dia menyebutkan bahwa Sejak tahun 2000-an, ribuan hektar hutan alam di Kalbar telah berubah menjadi areal perkebunan sawit.
Menurut data Yayasan Auriga, dalam dua dekade terakhir, lebih dari 1,25 juta hektar hutan hilang akibat aktivitas ini. Selain merusak lingkungan, pembakaran lahan juga menyebarkan polusi udara yang memicu penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Ribuan Warga Terpapar ISPA, Anak Balita Paling Rentan
Sementara data dari dari Society of Indonesia Science Journalists (SCISJ) mencatat, sejak 2015–2020, ada lebih dari 10.955 kasus ISPA di Kalbar. Angka tertinggi kedua adalah balita dengan jumlah 1.238 kasus. Ini menunjukkan bahwa anak-anak menjadi kelompok paling rentan dari dampak buruk kabut asap.
"Pohon-pohon yang biasanya menyaring udara dan menyerap karbon, kini telah ditebang dan dibakar. Akibatnya, tidak ada lagi penghalang bagi debu dan asap, sehingga manusia menjadi “penyerap” polusi tersebut," jelasnya.
Pemerintah sendirimemberikan kemudahan investasi melalui regulasi dan kebijakan yang pro bisnis. Sayangnya, banyak perusahaan diduga melanggar aturan, termasuk membuka lahan dengan cara membakar – metode yang murah namun sangat merusak.
Padahal, masyarakat memiliki hak dasar atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan aman. Ketika investasi dilakukan tanpa memperhatikan hak-hak warga, maka terjadilah pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya hak atas kesehatan dan lingkungan.
Dengan banyaknya korban ISPA dan kerusakan lingkungan, muncul pertanyaan besar. Apa tanggung jawab pemerintah pusat hingga daerah terhadap ratusan balita dan ribuan warga yang sakit?. Harusnya
kehadiran investasi memang penting untuk pembangunan dan lapangan kerja. Namun, jika investasi itu merusak lingkungan dan mengorbankan kesehatan rakyat, maka negara dianggap gagal melindungi warganya.
Para pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan stakeholder terkait harus segera bertindak. Penghentian pembakaran lahan, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, serta perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Hutan bukan hanya sumber daya ekonomi, tapi juga benteng terakhir kesehatan kita. Jika hutan rusak, maka manusialah yang akan membayar harga termahalnya. (den)