• Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Pencabulan Anak oleh Oknum PNS di Panti Sosial, Ini Kata Dinsos Kalbar

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 12:00 WIB
ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

PONTIANAK  – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) merespons serius kasus dugaan pencabulan terhadap enam anak perempuan penghuni UPT Panti Sosial Anak (PSA) yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan panti tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kalbar, Raminuddin, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pendalaman internal sejak kasus ini mencuat ke publik. “Jajaran saya, termasuk Kepala UPT PSA, sudah mendalami dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan anak-anak,” ungkap Raminuddin saat dikonfirmasi Pontianak Post, Senin (30/6).

Ia membenarkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian dan juga dikoordinasikan dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak. Menurutnya, proses lebih lanjut kini berada di ranah aparat penegak hukum.

“Tinggal menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dan kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum. Karena Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sudah sangat jelas dan tegas,” ujarnya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga yang anaknya menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum PNS berinisial S. Pihaknya pun telah menangkap terduga pelaku pada Minggu (29/6).

“Minggu malam tanggal 29 Juni 2025, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berstatus PNS di salah satu Instansi Pemerintahan di Pontianak,” ungkapnya, Senin.

Ia mengatakan oknum PNS tersebut telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang tinggal di Panti Sosial tempat terduga pelaku bekerja tersebut.

“Pelaku melancarkan aksinya tersebut hingga korban anak mengalami trauma akibat perbuatan yang diterimanya, yang mana anak-anak seharusnya kita lindungi ternyata harus merasakan kebejatan seorang laki-laki yang haus akan hawa nafsunya tersebut,” katanya. (sti)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X