• Senin, 22 Desember 2025

21 Ton Bawang Bombai Ilegal Diamankan saat Masuk Pontianak

Photo Author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 13:30 WIB
BOMBAI: Barang bukti bawang bombai saat diamankan unit pengawasan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Barat. (ISTIMEWA)
BOMBAI: Barang bukti bawang bombai saat diamankan unit pengawasan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Barat. (ISTIMEWA)

 

PONTIANAK - Unit pengawasan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 21 ton bawang bombai ilegal, di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu (28/6) lalu.

Puluhan ton bawang bombai tersebut diangkut menggunakan truk fuso, yang rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Beni Novri mengatakan penindakan tersebut terlaksana berdasarkan hasil pengembangan informasi bahwa ada kendaraan bermuatan bawang dengan tujuan pulau Jawa yang diduga berasal dari luar Indonesia tanpa dilengkapi dokumen pabean.

“Unit pengawasan Bea Cukai Kalbagbar mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan yang membawa bawang illegal tanpa ada dokumen dan akan menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Sehingga dari informasi yang didapat petugas melakukan pengecekan kendaraan sebagaimana dimaksud dan didapati ada satu unit kendaraan truk fuso berisi bawang bombai,” ujar Beni.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan barang bukti berupa 1.050 karung dengan berat 21 ton bawang bombai ber merk premium new zealand grown onions.

Dugaan pelanggaran ini diatur dalam Pasal 104 huruf a Undang Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Sebagai tindak lanjut, barang bukti 1 unit truk fuso beserta pengemudi telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Kalbagbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Beni menegaskan penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia guna mencegah masuknya barang-barang illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kami ucapkan term kasih sebab keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran dan dukungan masyarakat,” tutup Beni. (arf)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Rekomendasi

Terkini

X