• Senin, 22 Desember 2025

Kalbar Kehilangan Dua Pulau, Kemendagri Dikritik, DPRD Minta Gubernur Negosiasi Ulang

Photo Author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 12:00 WIB
Zulfydar Zaidar Mochtar
Zulfydar Zaidar Mochtar

PONTIANAK — Ketua Fraksi PAN DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, mendesak Gubernur Kalbar segera membuka jalur negosiasi dengan pemerintah pusat.

Isunya: dua pulau di Kabupaten Mempawah, yakni Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil, kini tercatat masuk Provinsi Kepulauan Riau. Pemindahan ini merujuk Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022.

Informasi tersebut diperoleh dari Wakil Ketua DPRD Mempawah, Riduan. Zulfydar mengkritik kebijakan Kemendagri yang dinilai bermasalah secara geografis dan historis. “Rentang kendali lebih dekat ke Mempawah, bukan Kepri. Secara histori, kedua pulau itu bagian dari wilayah Kerajaan Mempawah dan Sambas,” ujarnya.

Data BPS menunjukkan luas wilayah Mempawah menyusut dari 2.797,88 km² menjadi 1.935,42 km². Artinya, Kalbar kehilangan sekitar 862,46 km². "Ini tidak rasional. Dulu Mempawah dimekarkan jadi Kubu Raya. Sekarang justru wilayahnya lebih kecil dari Kubu Raya," kata anggota DPRD dapil Kota Pontianak itu.

Ia memperingatkan, pemindahan ini akan menimbulkan dampak administratif serius. Pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan akan terganggu karena jarak dan urusan lintas provinsi yang rumit.

Zulfydar juga menyebut banyak persoalan batas wilayah lain yang belum selesai.
“KTP Pontianak, tapi domisilinya masuk Kubu Raya. Ini harus dibereskan,” tegasnya. Ia meminta isu batas wilayah masuk dalam dokumen RPJMD Provinsi Kalbar.

Fraksi PAN juga berencana memanggil pihak Pemprov Kalbar dan Pemkab Mempawah untuk memperjelas dasar dan dampak kebijakan ini.(*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Rekomendasi

Terkini

X