PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak Mansyur minta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera melakukan penyisiran terhadap tunggakan pembayaran PBB untuk seratusan tower dan beberapa SPBU di Kota Pontianak. Demikian dikatakannya, usai mendapat laporan perihal tunggakan PBB tower dan SPBU dari BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Barat belum lama ini.
“Kami minta Pemkot Pontianak melalui Bapenda untuk segera memvalidasi atau mendata soal pembayaran PBB P2 yang indikasinya ada 101 tower di Pontianak belum bayar PBB,” ungkapnya kepada Pontianak Post.
Selain indikasi penunggakan pembayaran PBB untuk 101 tower di Pontianak, pihaknya juga mendapat laporan jika beberapa SPBU yang beroperasi di Pontianak juga belum membayar PBB. Lebih detail politisi Golkar itu menuturkan jika bangunan SPBU ini memang harus wajib membayar PBB. Artinya, pembayaran PBB bukan hanya lahan saja, melainkan juga bangunannya.
Untuk hitungan detailnya, Bapenda pasti memiliki hitungan rincinya. Oleh sebab itu, Bapenda harus cepat bergerak dalam upaya menagih tunggakan pajak PBB dua sektor ini. Sebab PBB menjadi salah satu potensi pajak andalan dari Pemkot Pontianak.
Mansyur berasumsi, jika tunggakan pajak tower dan SPBU ini mungkin tidak hanya terjadi di satu tahun ini. Mungkin saja, bisa beberapa tahun ke belakang pembayaran PBB nya dipertanyakan.
Jika hasil temuannya memang pembayaran pajak tower dan SPBU terjadi selama bertahun-tahun, artinya ini menjadi piutang Pemkot Pontianak dan harus segera dibayarkan oleh pihak ke tiga selaku Wajib Pajak.
Dia juga kaget mendengar 101 tower di Pontianak justru belum membayar pajak PBB P2. Parahnya lagi, jika temuan di lapangan kesemua tower itu justru masih aktif dan beroperasi. “Kalau semua masih beroperasi artinya ada hitungannya. Sebab mereka mengoperasikan tower dan SPBU pasti ada perputaran ekonominya,” ujarnya.
Mansyur menambahkan, persoalan PBB yang menunggak sebetulnya tidak hanya untuk tower dan SPBU ini saja. Namun untuk ke semua bangunan dan lahan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk taat membayar PBB. Sebab dengan membayar pajak, anggarannya juga akan lari ke masyarakat. “Fasilitas umum dan hak-hak dasar yang sudah dibangun oleh Pemkot, kesemuanya dibangun dari anggaran pajak. Termasuk jalan yang kita gunakan,” ujarnya.(iza)