• Senin, 22 Desember 2025

Bupati Kubu Raya Emosi, Gara-Gara Guru Rekam Siswa yang Tunggak Bayar LKS

Photo Author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 09:19 WIB
MEDIASI: Bupati Sujiwo mendatangi langsung MTS Al-Raudhatul Islamiyah dan memimpin mediasi antara guru dan orang tua murid, Rabu (23/7), untuk menyelesaikan persoalan video viral soal LKS. (IST)
MEDIASI: Bupati Sujiwo mendatangi langsung MTS Al-Raudhatul Islamiyah dan memimpin mediasi antara guru dan orang tua murid, Rabu (23/7), untuk menyelesaikan persoalan video viral soal LKS. (IST)

 

SUNGAI KAKAP — Tindakan tidak etis seorang guru di MTsS Al-Raudhatul Islamiyah, Pal 9 Sungai Kakap, merekam seorang siswa yang menunggak buku lembar kerja siswa (LKS) dan menyebabkan videonya viral, memicu keprihatinan luas.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, merespons cepat dengan turun langsung ke sekolah tersebut pada Rabu pagi (23/7), memediasi konflik, sekaligus menunjukkan kepedulian nyata terhadap siswa terdampak. Dalam mediasi antara pihak sekolah dan keluarga siswa, suasana sempat memanas. Sujiwo menegaskan kekecewaannya terhadap tindakan guru yang dinilai melukai dunia pendidikan.

“Videonya itu sudah salah, Bu. Di mana mentalnya? Di mana moralnya? Yang merekam itu tenaga pendidik. Saya sangat kecewa,” ujarnya dengan nada tinggi saat menegur guru bersangkutan di hadapan orang tua siswa dan pihak sekolah.

Meski sempat tegang, mediasi berjalan kondusif setelah guru bersangkutan, Bu Yanti, menyampaikan permintaan maaf yang diterima oleh keluarga siswa. Proses tersebut turut disaksikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya Muhammad Amri, Kepala Kemenag Kubu Raya Ekhsan Sahoni, dan perwakilan Polsek Sungai Kakap.

“Dari aspek manapun, video itu tidak dibenarkan. Bahkan bisa dikategorikan sebagai bentuk perundungan. Tapi karena sudah saling memaafkan, kita tutup dengan penyelesaian yang baik,” kata Jiwo, sapaan karibnya.

Ia mengingatkan bahwa meskipun video tersebut tidak diniatkan untuk disebarluaskan, fakta bahwa kontennya telah viral meniadakan ruang pembelaan. Guru, kata Sujiwo, harusnya menjadi pendidik sekaligus pengasuh yang berperan dengan hati nurani. “Kalau murid dianggap anak sendiri, hal seperti ini tidak akan terjadi,” tegasnya.

Bupati juga menegur pihak sekolah yang dianggap memperkeruh suasana dengan klarifikasi membingungkan dan berpotensi menekan mental siswa. Ia mengaku telah mengantongi bukti percakapan terkait kasus ini dan siap menyerahkannya ke pihak berwajib jika sekolah bersikeras membela diri.

“Akan lebih mulia jika mereka mengakui kesalahan dengan jujur,” ujarnya. Sebelum ke sekolah, Sujiwo lebih dulu mengunjungi rumah siswa yang menjadi korban, Egra, yang kini telah dipindahkan ke pondok pesantren atas keputusan orang tuanya.

Dalam kunjungan tersebut, Sujiwo menyatakan akan menanggung penuh biaya pendidikan Egra selama mondok. “Saya cukup miris. Bahkan Egra dan keluarganya tinggal di rumah kontrakan. Insya Allah, biaya pondoknya saya tanggung. Ini menjadi tanggung jawab saya,” ucapnya.

Tak hanya menyelesaikan konflik, Sujiwo juga mengambil langkah nyata dengan membayarkan tunggakan iuran pendidikan 106 siswa di sekolah tersebut, senilai total Rp15,9 juta, dari kantong pribadinya.

“Sekolah swasta seperti madrasah ini sangat bergantung pada iuran orang tua. Maka, anak-anak yang menunggak saya bayarkan," ujarnya. "Sudah didata, siapa saja yang tidak mampu, serahkan ke saya,” tambah Jiwo.

Aksi tersebut mendapat sambutan haru dari pihak sekolah. Kepala MTsS Al-Raudhatul Islamiyah, Rohana, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang mencoreng nama madrasah, sekaligus berterima kasih atas kepedulian Bupati.

“Saya sebagai pimpinan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada Pak Bupati dan orang tua murid. Ini kealpaan saya dalam memimpin,” ujarnya. Rohana juga menyampaikan rasa syukur atas kunjungan dan bantuan Sujiwo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Rekomendasi

Terkini

X