PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat mencatat sebaran titik panas (hotspot) di wilayah Kalbar mencapai 416 titik per Selasa (29/7). Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 titik masuk kategori tinggi dan tengah menjadi fokus pengecekan langsung di lapangan.
“Berdasarkan informasi dari BMKG, 341 titik masuk kategori rendah, 48 kategori menengah, dan 27 titik dikategorikan tinggi. Tim gabungan di seluruh Kalbar melakukan ground check terhadap titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi tersebut, untuk memastikan apakah benar merupakan titik api,” ungkap Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel.
Dari sebaran titik tinggi itu, Kabupaten Mempawah mencatat jumlah terbanyak, yakni sembilan titik. Disusul Kabupaten Sambas lima titik, dan Bengkayang empat titik. “Kabupaten lainnya rata-rata satu sampai dua titik. Tapi kalau kita lihat, Mempawah paling banyak dan menjadi perhatian utama,” ujarnya.
BPBD Kalbar juga mencatat telah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang bulan Juli ini di beberapa daerah, seperti Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang, Sanggau, Bengkayang, Mempawah, dan Kapuas Hulu.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan total luas lahan yang terbakar. “Masih dalam proses penghitungan oleh instansi teknis,” kata Daniel.
Untuk upaya mitigasi, Pemprov Kalbar bersama BPBD telah melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 4–8 Juli, dan tahap kedua pada 24–28 Juli 2025.
"Kami harap operasi ini berdampak signifikan. Beberapa wilayah sudah diguyur hujan, semoga bisa membasahi lahan-lahan yang berpotensi terbakar,” jelasnya.
Selain OMC, BNPB juga mengirim dua unit helikopter. Satu unit untuk patroli udara dan verifikasi titik api, serta satu unit lainnya untuk water bombing. “Dua helikopter ini sudah beroperasi sejak 27 Juli hingga hari ini, 29 Juli,” tambahnya.
Evaluasi penanganan karhutla, dan sebaran asap dilakukan rutin setiap pagi dan malam melalui posko utama BPBD Kalbar, yang melibatkan sejumlah stakeholder termasuk TNI/Polri.(bar)