• Minggu, 21 Desember 2025

15 Pendemo Aksi Kalbar Bergerak yang Diamankan Polisi Dibebaskan, LBH Ungkap Fakta di Baliknya

Photo Author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:15 WIB
Aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat berujung ricuh, Selasa (27/8/2025). (ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST)
Aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat berujung ricuh, Selasa (27/8/2025). (ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST)

PONTIANAK - Sebanyak 15 pendemo yang diamankan oleh Polresta Pontianak dalam Aksi Kalbar Bergerak telah dibebaskan. Kepastian itu disampaikan oleh Lembaga Bantuan hukum (LBH) Kalbar yang mendampingi para pendemo.

Para pendemo yang diamankan oleh aparat mendapatkan pendampingan hukum dari Ivan Wagner, Vania Holika, dan Muhammad Ashabil Kahfi dari LBH Kalbar. Mereka menilai aksi yang digelar masyarakat pada Rabu (27/8) di DPRD Kalbar berakhir dengan tindakan represif aparat. Gas air mata ditembakkan, massa dibubarkan secara paksa.

“15 orang ditangkap, termasuk 3 di antaranya masih berusia anak,” tutur Ivan dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8). Sebelum dibawa ke Polresta Pontianak, pihaknya menyebut bahwa pendemo dipukul, diintimidasi, dan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang sah. Tindakan sewenang-wenang tersebut menimbulkan luka fisik, trauma psikologis, serta kerugian materiil maupun immateriil.

“Proses pemeriksaan bahkan berlangsung hingga tengah malam, meski akhirnya mereka dilepaskan setelah melalui prosedur yang disebut sebagai klarifikasi,” kata dia.

Peristiwa ini menurutnya merupakan bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia, pengabaian prinsip hukum acara pidana, serta pengingkaran terhadap prinsip negara hukum.

Sebelumnya Aksi Kalbar Bergerak yang dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, berakhir ricuh, Rabu (27/8). Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono menyebut pihaknya bersama aparat gabungan langsung mengamankan 15 orang pendemo yang terlibat dalam aksi tersebut dan juga amankan senjata tajam.

Ia menilai kericuhan terjadi ketika massa melemparkan batu ke arah petugas yang tengah melakukan pengamanan. Akibat insiden itu, lima personel kepolisian mengalami luka-luka.

Kombes Pol Suyono menyayangkan kejadian yang mencederai jalannya aksi damai tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian selalu terbuka dalam mengawal kebebasan berpendapat, namun tetap mengedepankan aturan hukum dan ketertiban.

"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kepolisian selalu siap mengawal setiap bentuk penyampaian aspirasi, namun harus dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak melanggar hukum. Kami mengimbau kepada seluruh elemen mahasiswa untuk menjaga kondusivitas Kota Pontianak," terang Kapolresta dalam keterangan tertulis. (sti)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Rekomendasi

Terkini

X