• Senin, 22 Desember 2025

Vaksinasi Massal Hewan Dipercepat, Sanggau Tetapkan KLB Rabies

Photo Author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:35 WIB
VAKSINASI: Petugas melakukan vaksinasi untuk mencegah rabies pada hewan peliharaan. (AGUNG SAPUTRA/PONTIANAKPOST)
VAKSINASI: Petugas melakukan vaksinasi untuk mencegah rabies pada hewan peliharaan. (AGUNG SAPUTRA/PONTIANAKPOST)

 

 

 
 
PONTIANAK - Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menetapkan status  kejadian luar biasa (KLB) rabies menyusul meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) sepanjang tahun 2025. Sebagai respons cepat, pemerintah mempercepat program vaksinasi massal terhadap hewan yang berpotensi menularkan rabies.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau menyatakan, sebanyak 18 ribu dosis vaksin telah disiapkan untuk disebar ke seluruh kecamatan. Vaksinasi ditujukan untuk anjing, kucing, monyet, dan hewan peliharaan lainnya yang berisiko menyebarkan virus rabies.

“Rabies merupakan penyakit yang mematikan. Satu-satunya pencegahan efektif adalah melalui vaksinasi menyeluruh pada hewan penular,” tegas Kepala Disbunnak, Selasa (27/8). Data pemerintah menunjukkan, hingga pertengahan 2025 tercatat  lebih dari 1.000 kasus gigitan hewan terhadap manusia di wilayah Sanggau. Sementara cakupan vaksinasi sebelumnya masih terbatas, baru menyasar sekitar 1.000 ekor dari total populasi HPR yang diperkirakan mencapai lebih dari 40 ribu ekor.

Dengan penetapan status KLB ini, Pemkab Sanggau mengimbau warga untuk kooperatif terhadap upaya vaksinasi. Masyarakat diminta tidak menolak saat petugas datang untuk menyuntikkan vaksin kepada hewan peliharaan.

Selain vaksinasi, pemerintah juga menggencarkan sosialisasi tentang bahaya rabies serta penanganan pertama bagi korban gigitan, yakni mencuci luka dengan sabun di bawah air mengalir dan segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Pencegahan rabies tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi pemilik hewan,” ujarnya. Pemkab menargetkan, dengan langkah intensif ini, kasus rabies dapat ditekan secara signifikan dan status KLB bisa dicabut dalam waktu dekat.(agg)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X