PONTIANAK - Data Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Kalimanatan Barat menyebutkan, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), didominasi oleh anjing, dengan presentase sebesar 97 persen. Sementara kucing hanya 2 persen dan kera sebanyak 1 persen.
Volume kasus gigitan HPR yang sangat tinggi ini memiliki implikasi yang berat bagi sistem kesehatan. Setiap kasus gigitan yang dilaporkan secara otomatis menjadi beban bagi fasilitas kesehatan, terutama dalam hal penyediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) untuk manusia, yang harganya mahal dan ketersediaannya seringkali terbatas.
Dinas Kesehatan Kalimantan Barat mencatat setidaknya ada 1.147 kasus gigitan hewan penular rabies sepanjang tahun 2025. Dari kasus gigitan yang terjadi, 32 persen menimpa anak-anak di bawah usia 10 tahun, 14 persen terjadi pada remaja, 47 persen dialami orang dewasa, dan 7 persen lainnya menimpa lansia.
Kepala Dinas Kesehatan Provnsi Kalimantan Barat Erna Yulianti, mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah rabies, terutama dengan menjaga kesejahteraan hewan peliharaan. Salah satu langkah utama yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan vaksin rabies secara rutin.
Untuk mencegah penularan, pihaknya mengajak masyarakat mengikuti tiga langkah utama jika terjadi gigitan hewan yang dicurigai membawa virus rabies, yaitu mencuci luka selama 15 menit dengan sabun di bawah air mengalir, segera melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) atau Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi, serta mengamankan hewan yang menggigit dan melaporkannya ke petugas kesehatan hewan atau dinas terkait agar dilakukan observasi.
Erna menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Kalbar terus berupaya mengendalikan rabies melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah dengan menggencarkan vaksinasi rabies pada hewan bekerja sama dengan Dinas Peternakan setempat.
“Kami juga telah mendistribusikan VAR dan SAR ke kabupaten/kota yang membutuhkan serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Setiap kabupaten/kota, katanya, telah mendapatkan alokasi dana operasional untuk mendukung kegiatan penyuluhan dan vaksinasi rabies. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka penularan rabies dapat ditekan serta kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus gigitan hewan semakin meningkat. (*)