• Senin, 22 Desember 2025

Pemilik JPO Tak Menggubris Pemko, Satpol PP Masih Sabar

Photo Author
- Rabu, 23 Januari 2019 | 10:39 WIB

BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran masih bersabar. Tak ingin gegabah merobohkan JPO (jembatan penyeberangan orang) yang masih berdiri kokoh di Jalan Pangeran Antasari.

Kemarin (22/1), Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Hermansyah mengaku. Upaya pendekatan terus dilakukan kepada pemilik JPO itu.

"Tak ada aturan pemko yang merobohkan. Apalagi izinnya sudah habis,” kata Herman.

Dia ingat, pendekatan ini padahal sudah dilakukan sejak dua tahun silam. Namun, hingga kini tetap saja pemilik tak menggubris himbauan pemko.

“Saya ingat betul, pada tahun 2016 lalu digelar rapat bersama. Termasuk pemilik. Mereka diminta merobohkan sendiri,” terangnya.

Ketika itu, pemilik diberi dispensasi untuk merobohkannya pada bulan Februari 2017.

“Karena saat itu masih ada iklan terpasang. Lalu di beri dispensasi,” ungkapnya.

Tapi itu cerita lama. Nyatanya, hingga penghujung Januari 2019 ini, JPO itu tak kunjung dirobohkan.

Sejak 2018 JPO itu memang sudah tak lagi digunakan. Beralih fungsi menjadi reklame bando. Herman menerangkan, izinnya pun sudah kedaluarsa sejak tahun 2014 silam.

“Kami bisa bersikap dengan baliho ini. Tapi kami ingin pemiliknya dulu yang punya niat baik,” imbuhnya.

Secara hukum, pemko berhak merobohkan JPO yang beralih fungsi itu. Dasarnya jelas, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010. Tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.

Tak hanya itu, pemko juga memegang surat himbauan dari Kepolisian agar reklame bando ini tak lagi terpasang. Karena membahayakan pengguna jalan.

“Tahun ini sudah harus bersih. Lebih cepat lebih baik,” tegasnya.

Sebelum benar-benar dirobohkan, Herman meminta kepada pengusaha untuk koorporatif. Mau melepas sendiri.

“Yang pasti kami masih mencari solusi agar tak bermasalah dikemudian hari,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X