BANJARBARU - Beberapa hari terakhir. Satpol PP Banjarbaru bersama dengan Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru menggelar patroli rutin.
Sasarannya adalah para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung makan yang melanggar Perda terkait ketertiban umum dan berdagang.
Dari patroli ini, Petugas gabungan cukup banyak mendapati pelanggaran. Baik PKL yang membuka lapak dagangan memakan badan jalan.
Hingga warung-warung yang berjualan juga berdempetan dengan jalan raya.
Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat mengatakan kalau di area Kelurahan Sungai Ulin cukup banyak ditemui. Khususnya pedagang buah musiman yang memang banyak ditemui.
"Pedagang buah musiman yang banyak adalah jenis buah durian. Karena memang lagi musimnya. Puluhan pedagang kita peringatkan agar berjualan tidak melanggar (Perda)," kata Yanto.
Dijelaskan Yanto, para pedagang ini beberapa banyak yang menyalahi aturan. Lantaran nekat menjajakan dagangannya sangat berdekatan dengan jalan.
Dikhawatirkan dapat memicu kemacetan hingga mengganggu pengguna jalan yang melintas.
"Ini untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Selain kita beri arahan dan peringatan lisan. Kita juga berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk bagaimana mengatur PKL-PKL ini," ucapnya.
Di titik ini, petugas setidaknya mendapati ada 27 PKL buah musiman yang harus diberi peringatan.
"Itu di depan Dinas Kehutanan Provinsi, ada 27 pedagang buah musiman yang dikumpulkan biodata dan identitasnya untuk didata" paparnya.
Sementara itu, masih berdekatan dengan area PKL buah-buahan. Petugas juga mendata 15 warung makan yang tempat dagangannya menyalahi aturan. Sebab letak berjualan yang terlalu mengarah ke badan jalan.
"Ada 15 warung yang kita temukan menyalahi aturan. Mereka berjualan sampai memakan badan jalan. Ini berbahaya untuk pengendara," tambahnya.
Pemilik dari belasan warung ini sendiri kata Yanto sudah didata dan diberi arahan oleh petugas.
Mereka diminta untuk memperbaiki tata letak jualannya. Termasuk papan informasi yang kerap sampai berdempetan dengan jalan utama.