BANJARMASIN – Calon Jemaah Haji (CJH) Kalsel yang ingin melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini harus bersabar sesaat. Saat ini, besaran biaya yang harus dibayar menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Hal ini dikabarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kalsel, H Noor Fahmi, Senin (4/2). Selain itu, ongkos haji juga masih menunggu keputusan teknis pelunasan serta jadwal pelunasan.
“Selain Keppres, kita juga tunggu Peraturan Menteri Agama (PMA),” tambahnya.
Meski begitu, Fahmi memastikan bahwa berdasarkan keputusan DPR yang menetapkan direct cost, pada BPIH tahun ini tidak mengalami kenaikan.
Besaran yang dibebankan secara nasional rata-rata sama dengan biaya tahun 2018 yaitu sebesar RP35.235.602.
Dia menerangkan bahwa nilai BPIH masing-masing embarkasi tidak sama. Hal itu disebabkan jarak tempuh embarkasi menuju Arab Saudi yang berbeda-beda.
“Perbedaan BPIH itu disebabkan perbedaan jarak, karena antar satu embarkasi dengan embarkasi tidak sama,” terangnya.
Dicontohkan Fahmi, BPIH yang ditanggung jamaah dari embarkasi Aceh dan Medan, bisa lebih rendah dibandingkan dengan Surabaya dan Banjarmasin.
Tahun lalu, biaya haji embarkasi Banjarmasin Rp 38.525.445 dan Rp 65.863.929 untuk tim pemandu haji daerah (TPHD) di embarkasi Banjarmasin.
Fahmi juga mengatakan bahwa dari 12 Embarkasi di Indonesia, embarkasi Banjarmasin masuk BPIH tertinggi nomor empat pada tahun lalu.
Diurutan tiga yaitu Embarkasi Balikpapan, kedua Embarkasi Makasar dan kesatu Embarkasi Lombok.
“Terendah itu Embarkasi Aceh kemudian Medan dan Batam,” ujarnya.
Sebelumnya, biaya riil operasional penyelenggaraan haji reguler tahun ini Rp 69,7 juta/jemaah.
Dari jumlah ini BPIH yang ditanggung jemaah (direct cost) ditetapkan Rp 35.235.602 per jamaah. Tidak ada kenaikan dibanding ongkos haji tahun lalu.
Keputusan penetapan BPIH 2019 disahkan dalam rapat antara Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dengan Komisi VIII DPR di Jakarta Minggu (4/2).