BANJARMASIN - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional sudah rampung dibangun. Namun, TPA milik Sekber Banjarbakula itu masih menganggur. Lantaran ketiadaan alat-alat berat. Terdesak, Pemprov Kalsel berniat meminjam milik Pemko Banjarbaru.
Bagaimana ceritanya bisa sampai seperti ini? Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Ikhlas Indar menjawab, terjadi kesalahpahaman antara pemprov dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Informasi awal yang kami terima adalah bantuannya satu paket. TPA dibangunkan, plus alat berat juga dikasihkan. Ternyata, TPA sudah rampung, alat beratnya malah enggak ada," ungkapnya.
Dari penelusuran Ikhlas, anggaran KemenPU-Pera rupanya sedang cekak. Imbasnya, pengadaan alat berat terpaksa dibatalkan.
"Andaikan kami mengetahuinya, jauh-jauh hari sudah kami anggarkan pengadaan alat beratnya," imbuhnya.
Padahal, TPA Regional di Banjarbaru itu dijadwalkan mulai beroperasi pada awal Januari tadi. Pemprov lantas memutuskan untuk menahan proses pengalihan aset.
Padahal, draf serah terima aset sudah sampai ke meja kerja sekdaprov. "Kan harus serah terima dulu dari kementerian kepada pemprov. Selama belum diserahkan, sekalipun sudah rampung, kami tak berani mengutak-atik," jelas Ikhlas.
Namun, Dinas LH enggan berpangku tangan. Solusi jangka pendek telah dirancang. Pemprov berencana meminjam dua unit alat berat milik Pemko Banjarbaru. Kebetulan, posisi TPA Regional dan TPA Gunung Kupang tidak berjauhan.
"Tahap awal, dua unit alat berat juga sudah cukup. Buldoser dan eskavator, masing-masing satu. Entah nanti perjanjian pinjam pakai atau menyewa. Tapi itulah yang paling memungkinkan," terangnya.
Ikhlas menargetkan, pada Februari, TPA Regional sudah bisa beroperasi. Menerima sampah kiriman dari Banjarbaru dan Banjarmasin.
"Sayang kalau tak lekas dipakai. Sebab, dana operasionalnya sudah terlanjur dari dianggarkan," pungkasnya.
TPA Regional dibangun KemenPU-Pera pada tahun 2018 kemarin. Menelan anggaran sebesar Rp150 miliar dari kucuran APBN. Dibangun di atas lahan seluas 17 hektare, TPA Regional mampu menampung sampah hingga 200 ton per hari.
Batas Minimal Memberatkan Daerah
Antusiasme serupa tak dirasakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Mukhyar. Sedari awal, negosiasi antara pemprov dan Pemko Banjarmasin memang berjalan alot.
Dibeberkannya, Banjarmasin hanya memiliki 93 angkutan sampah. Puluhan armada ini bolak-balik mengangkut sampah dari 130 TPS (Tempat Pembuangan Sementara) yang tersebar di lima kecamatan.