• Senin, 22 Desember 2025

Lukman Dibuat Bingung Kuasa Hukum Pemilik Bangunan

Photo Author
- Sabtu, 23 Februari 2019 | 10:01 WIB

"Ini surat peringatan terakhir. Kami tak ingin lagi pembebasan akses jalan rumah sakit yang akan menjadi kebanggaan warga Banjarmasin ini kembali tertunda," ucapnya usai rapat bersama dengan Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat di Balai Kota.

Menurut Herman, pemilik bangunan akan diberi waktu satu pekan ditambah 3 hari. Untuk membongkar sendiri bangunan setelah surat peringatan ketiga itu keluar.

"Kalau tak juga dibersihkan sendiri, pemko akan tegas melakukan penggusuran. Pemko sudah lama memberi toleransi," tegasnya. (mof/at/nur)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X