"Yang pasti akan ada status daerah khusus, seperti yang dinikmati DKI (Jakarta) sekarang," ujar mantan menteri keuangan itu.
Jakarta sendiri dinilai tak cocok lagi menjadi ibu kota dan pusat pemerintahan, sehingga hanya bisa digunakan sebagai pusat bisnis. Pada 2017, jumlah kerugian akibat kemacetan dan tidak efisiennya penggunaan bahan bakar mencapai Rp 65 triliun.
Selain itu, ketimpangan antara Indonesia bagian timur dengan Indonesia bagian barat masih cukup besar. Pada 2017, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) berkontribusi sebesar 20,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara Pulau Jawa berkontribusi sebesar 58,49 persen. (ris/shy/bdm/ran/ema)