BARABAI - Sebanyak 47 orang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dinyatakan masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan atau ODP.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan HST, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Salahuddin.
Dia membeberkan, dari 47 orang itu 30 orang di antaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (HST), termasuk seorang lainnya di bagian sekretariat dewan.
"Mereka yang berstatus ODP, adalah orang-orang yang memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Saat ini, kami masih melakukan koordinasi kepada pihak Provinsi," ucapnya, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Terpisah, Ketua DPRD HST, H Rachmadi, sendiri tak menampik bahwa belum lama tadi, sejumlah anggotanya memang melakukan perjalanan dinas ke daerah yang terjangkit Covid-19.
Salah satunya, yakni ke Jakarta, pada Rabu tanggal 11 Maret hingga Minggu tanggal 15 Maret.
"Sudah diperiksa langsung oleh tim medis rumah sakit, di kantor Dewan. Alhamdulillah tidak ditemukan masalah atau gejala-gejala. Semuanya negatif. Dan kami juga difasilitasi berupa masker," ucapnya.
Meski seluruh anggota DPRD HST, terlebih bagi yang beberapa waktu lalu telah melakukan perjalanan ke luar provinsi, itu sudah diperiksa kesehatannya, bukan berarti kini dapat leluasa dalam beraktivitas.
Menghindari hal yang tidak diinginkan, menurut Rachmadi, oleh tim medis pihaknya juga diimbau untuk mengurangi aktivitas ke luar rumah selama 14 hari. Termasuk, membatasi secara ketat kunjungan mau pun perjalanan dinas ke luar provinsi.
"Sementara hingga akhir bulan mendatang, tidak ada kunjungan ke luar provinsi," tuntasnya.
Sementara itu, di Tabalong 11 orang dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona di Kabupaten Tabalong.
Kepala Dinkes Kabupaten Tabalong, H Taufiqurrahman mengatakan, warga yang berstatus ODP itu kini telah dalam proses karantina mandiri.
"Karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari," katanya. Selama itu tidak diperkenankan begitu dengan dengan orang lain, wajib menjaga jarak sebagai antisipasi.
Selain di rumah, diantara mereka ada yang dikarantina di mes, lantaran berstatus pekerja di salah satu perusahaan.