• Senin, 22 Desember 2025

Tagihan Listrik Meroket, Rakyat Kian Menjerit

Photo Author
- Jumat, 19 Juni 2020 | 10:43 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

Tagihan listrik bulan Juni pada sebagian masyarakat membengkak. Ada yang naiknya dua kali lipat, bahkan ada yang sampai enam kali lipat. PLN berkilah ada kesalahan sistem pencatatan. Manager NUIW Kalselteng, Syamsu Noor mengatakan lonjakan tagihan listrik di bulan Juni disebabkan adanya penyesuaian tagihan rekening listrik akibat perubahan mekanisme pencatatan meter pelanggan pascabayar di awal pandemi Covid-19. Dihitung rata-rata penggunaan listrik pelanggan 3 bulan terakhir untuk tagihan April dan Mei. “Di awal pandemi Covid-19 sudah kami sampaikan bahwa tagihan listrik di bulan April dan Mei kami lakukan hitung rata-rata 3 bulan sebelumnya. Itu sebagai upaya PLN untuk memutus penyebarluasan Covid-19 antara petugas PLN dan pelanggan,” jelasnya dilansir Prokal.co. Jumat (5/6).

------------------------------------------------------------------------------
Oleh: MURDHIA RUSYIDA, S.Pd.I
Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan
------------------------------------------------------------------------------

Hanya saja, yang membuat masyarakat heran adalah kenaikannya yang begitu fantastis nilainya. Ada yang kenaikannya mencapai 20% hingga 50%, bahkan ada yang mencapai 200%.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari masyrakat terkait dengan lonjakan tagihan listrik.

Pengaduan tersebut dapat dikirimkan melalui alamat email [email protected]. Setelah pengaduan diterima, Kemenko Maritim dan Investasi pun akan membentuk tim untuk melakukan investigasi hal ini. "Jadi kalau ada kasus seperti ini lapor saja ke sana, setelah jumlahnya cukup saya akan kirim tim untuk investigasi, double check apakah PLN yang bohong atau masyarakat yang bohong," ujarnya dalam video conference, Selasa (9/6).

PT PLN pun menyatakan kenaikan ini adalah dampak pandemi Covid-19. Itu setelah dicecar masyarakat dari berbagai kalangan, mulai rakyat kecil, para artis, bahkan masyarakat golongan menengah ke atas yang mengeluhkan kenaikan tagihan listrik.

Tagihan rekening listrik membengkak, PT PLN Kalselteng berdalih hal itu akibat adanya penerapan stay at home (berdiam diri di rumah), work form home (WFM), atau bekerja di rumah hingga saat sahur di bulan Ramadan 1441 atau April-Mei 2020.

“Hal ini yang memicu tagihan listrik pelanggan PLN menjadi naik,” ucap General Manager PT Wilayah PLN Kalselteng, Sudirman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan di Banjamasin, Jejakrekam.com Selasa (9/6/2020).

Pada kenyataannya hasil penghitungan kWh yang dipakai tanpa menghitung jumlah pemakaian listrik yang sebenarnya. Karena petugas pencatat kWh tidak diturunkan dengan alasan menjalankan protokol kesehatan Covid-19. (Jejak rekam.com.10/6/20)

Tidak berlebihan kalau kata "Rezim Pemalak" disematkan pada penguasa negeri ini. Sudahlah sulit rakyat bertahan menghadapi wabah saat ini, ditambah lagi tagihan listrik yang menggila. Bukankah ini mencekik rakyat hingga tak kuat lagi bernapas? Rakyat semakin menjerit. Sungguh kapitalisme telah memeras harta rakyat demi pemilik modal semata. Tak peduli rakyatnya menderita ataupun meregang nyawa. Asalkan keuntungan tetap diperoleh para pengusaha dan penguasa. Itulah watak rezim dalam sistem kapitalisme.

Hanya sistem Islam sajalah yang sangat memperhatikan nasib rakyatnya. Pengaturan ekonomi Islam mengutamakan terpenuhinya kebutuhan seluruh rakyatnya. Apalagi listrik yang merupakan kebutuhan pokok rakyat saat ini. Pastilah akan diupayakan pasokannya cukup untuk rakyat dan tanpa menarik bayaran sebab dihasilkan dari harta milik umum. Bukan milik individu atau perusahaan besar.

Sistem Islam memiliki pengaturan yang khas dalam sistem ekonomi (pengelolaan harta/aset). Dibagi atas dua jenis. Pertama, harta kepemilikan umum. Kedua, harta kepemilikan negara.

Semua aspek baik kepemilikan umum maupun negara dikelola untuk kepentingan masyarakat. Penguasa (pemerintah, Red) tidak boleh mengambil profit dalam pengelolaan aset umat. Karena penguasa berfungsi sebagai "raa'ien" (pemimpin). Rasulullah SAW bersabda : "Imam (Kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya." (HR. Bukhari)

Terkait dengan pengaturan SDA (Sumber Daya Alam), Islam juga sudah memiliki aturan yang tegas, sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW: “Kaum Muslimin bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: padang gembalaan, air, dan api.” (HR Ahmad)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X