Kesepakatan yang dimaksud, pertama, pengusaha advertising bersedia terlibat dalam pembangunan jembatan penyeberangan orang di Jalan Ahmad Yani. Kedua, pemindahan baliho bando menjadi baliho dengan tiang tunggal di tepian jalan. (war/at/fud)
Jabatan Ichwan Dicopot
POLEMIK pembongkaran baliho akhirnya mengorbankan posisi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Banjarmasin.
Terhitung sejak hari ini (22/6), Ichwan Noor Khalik digantikan Asisten I Bidang Sosial dan Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Gazi Akhmadi.
Ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin, kemarin (21/6) siang, Ichwan membenarkan bahwa ia tak lagi menjabat sebagai Plt Kasatpol PP.
Diceritakannya, pencopotan langsung disampaikan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Perihal pembongkaran, dia mengaku hanya menjalankan tugas.
Sementara wali kota belum memberikan komentar. Sejak Sabtu (20/6), pertanyaan yang dikirimkan melalui WhatsApp tak kunjung dibaca dan dijawab.
Sedangkan Hamli Kursani, selaku Sekdako Banjarmasin, mengaku belum mengetahui perkara tersebut. "Belum ada dihubungi wali kota. Mungkin karena hari libur. Tidak tahu nanti kalau Senin," ucapnya.
Ibnu sendiri tak pernah mengisyaratkan tentang sanksi kepada Ichwan. Karena menggelar pembongkaran ketika pemko telah mencapai kesepakatan dengan pengusaha.
Meski begitu, Ibnu mengakui mencoba berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait lelang jabatan. Guna mengisi jabatan kepala SKPD yang masih lowong.
Perlu diketahui, Ichwan masih akan beredar di Balai Kota. Karena ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin. (war/fud/ema)