Namun, Fathurrahim mencium gelagat lain. Di lobi, tepatnya di tempat reservasi, ditemukan es batu cukup banyak. Dia curiga bahwa diskotek sempat hendak buka, tapi keburu petugas berdatangan.
"Kami menaati hasil pertemuan bersama pemko. Baik dalam menjalankan protokol kesehatan hingga menahan operasional diskotek," beber General Manajer Grand, Khairul Umam.
Dari dua THM yang disidak, Fathurrahim meminta agar tempat duduk di pub atau karaoke harus memenuhi protokol.
Sebab, dari kedua tempat yang disidak, ia tak menemukan tanda silang atau pembatas jarak di deretan kursi yang tersedia.
Kemudian, untuk pantauan di Grand, Fathurrahim meminta manajemen agar tak nekat. Kalau kedapatan melanggar, manajemen tentu bakal berurusan dengan Dinas Pariwisata setempat.
Lantas, bagaimana tanggapan pemko terkait temuan pelanggaran protokol kesehatan, ditambah dugaan THM yang nekat beroperasi?
Dikonfirmasi terpisah, kemarin (15/7) siang, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengaku sudah menerima laporan dari Satpol PP. Dia berjanji akan kembali mewanti-wanti pengelola THM agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Soal Grand yang ditengarai hendak beroperasi, dijelaskannya, pengelola yang bersangkutan tidak mengikuti rapat sebelumnya. Jadi bisa dimaklumi.
"Sudah komunikasi ke pengelola, jangan buka dulu. Soalnya masih pandemi. Kemudian, saya juga sudah meminta Kasatpol PP untuk terus memantau. Ketika ditemukan kembali pelanggaran, maka jangan salahkan kalau pemko bertindak tegas," tuntasnya. (war/fud/ema)