BANJARMASIN - Hari ini 2.793.811 pemilih akan menyalurkan suara untuk menentukan nasib banua empat tahun ke depan. Mereka memilih untuk Pilgub, dengan 7 daerah diantaranya menggelar pemilihan tambahan untuk walikota/bupati.
Digelar di tengah pandemi, KPU berusaha menyeimbangkan hak memilih dan kewaspadaan Covid-19. Pelaksanaan pemungutan suara hari ini tak seperti Pilkada lalu. Pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus taat dengan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19.
Warga datang dengan masker dan menariknya juga diharuskan membawa alat tulis sendiri untuk mengisi daftar hadir. Demi menghindari penularan Covid-19, pemilih juga dilarang membawa anak-anak ke TPS.
Diterangkan Komisioner KPU Kalsel, Divisi Teknis dan Penyelenggara, Hatmiati, semua petugas sudah diberikan bimbingan teknis terkait tata cara pemungutan suara hari ini. “Yang paling penting, pemilih setelah melakukan pencoblosan, diminta langsung pulang untuk menghindari kerumunan,” katanya kemarin.
Diakuinya, kerumunan massa berpotensi terjadi di saat penghitungan hasil pada siang hari. Saat itu sebutnya, antusias masyarakat begitu tinggi untuk melihat hasil perolehan suara para kandidat. “Ini yang kami takutkan terjadi kerumunan. Kami harap petugas keamanan bertindak tegas saat itu,” ucapnya.
Pihaknya juga tak melarang masyarakat untuk melihat langsung penghitungan suara. Namun, harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, terutama memakai masker dan jaga jarak. “Warga tetap diperbolehkan. Tapi harus menerapkan protokol kesehatan. Tapi kami imbau alangkah baiknya, menunggu hasil dari KPU saja,” pesannya.
KPU sendiri memang tidak menggelar hitung cepat (quick count). Namun hingga H-1 menjelang pemungutan suara, ada sejumlah lembaga survei yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel untuk melakukan perhitungan cepat (quick count) di Pilkada Kalsel.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji mengatakan, hingga kemarin (8/12) ada tujuh lembaga survei yang mendaftar. Namun, untuk memastikan jumlah yang akan melakukan perhitungan cepat, mereka masih menunggu kabar dari ketujuh lembaga itu. "Karena bisa jadi ada yang batal. Tapi, sejauh ini sudah ada tujuh lembaga survei yang melapor ke kami," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.
Dia mengungkapkan, tujuh lembaga survei tersebut sudah melengkapi syarat untuk melakukan perhitungan cepat dalam pemungutan suara Pemilihan Gubenur (Pilgub) Kalsel.
"Kami juga sudah menyampaikan rambu-rambu bagaimana teknis penyampaian perhitungan cepat ke masyarakat nanti, " ungkapnya.
Disampaikan Sarmuji, salah satu yang harus dihindari oleh lembaga survei ialah tidak mengumumkan hasil quick count sebelum pencoblosan usai. "Paling tidak quick count baru bisa diumumkan pada jam tiga sore," kata dia.
Diantara para calon, baru pasangan Calon Gubernur Kalsel Sahbirin Noor - Muhidin yang akan menggunakan quick count. "Informasinya pasangan 01 menggunakan quick count secara live di TV One," tuturnya.
Secara terpisah, Staf Teknis KPU Kalsel, Muhammad Ihsan, menyampaikan, tujuh lembaga survei yang melapor melakukan perhitungan cepat Pilgub Kalsel yakni Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indo Barometer, Indikator Politik Indonesia, Saiful Mujani Research Center (SMRC), Sinergi Data Indonesia, Citra Politik Indonesia dan Charta Politik Indonesia.
"Tapi ini semua belum pasti. Karena belum ada yang mengonfirmasi ulang. Bahkan, Sinergi Data Indonesia dan Citra Politik Indonesia katanya tidak jadi," paparnya.
Sementara itu, ketika lawannya menggunakan lembaga survei untuk perhitungan cepat, Cagub Kalsel Denny Indrayana memilih untuk tidak melakukannya. "Quick count dari lembaga tidak ada, kami tidak ada dana untuk membayar. Karena pasti mahal," ucapnya.