Aliansi Buruh Minta Libur
Kaum buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin mengeluarkan edaran untuk meliburkan pekerja swasta pada tanggal 28 April.
"Memohon kepada wali kota agar membuat surat edaran meliburkan pekerja pada PSU Pilwali nanti," desak salah satu presidium Aliansi PBB Kalsel, Yoeyoen Indharto, kemarin (23/4).
Didampingi dua presidium dari KSPSI Kalsel, H Sadin Sasau dan Korwil KSBSI, Messi, desakan itu agar angka golput bisa ditekan.
Apakah hanya pekerja yang bermukim di Banjarmasin Selatan saja yang libur, atau perusahaan yang diliburkan, PBB menyerahkan teknisnya ke Pemko.
"Agar partisipasi kehadiran pemilih pada pemungutan suara ulang nanti bisa maksimal," kata Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel ini.
Pernyataan sikap itu, bukan hanya berlaku untuk PSU Pilwali Banjarmasin, tapi juga untuk PSU Pilgub Kalsel 9 Juni mendatang. "Kami juga memohon agar diliburkan pada pemungutan ulang pemilihan gubernur," tambahnya.
Ditambahkannya, ada tuntutan lain, yakni pembayaran tunjangan hari raya (THR) secara penuh. Jika tahun lalu boleh dicicil atau dipangkas, Yoeyoen berharap hal serupa tak terulang.
Sebab, setahun melewati pandemi, sudah banyak perusahaan yang kembali beroperasi normal. THR juga akan mendorong masyarakat berbelanja, berdampak positif terhadap perekonomian daerah.
"Kami meminta instansi yang bertanggungjawab dapat mengawasi perusahaan dan menindak jika ada perusahaan yang bandel," cetusnya. (war/gmp/fud)