• Senin, 22 Desember 2025

PPDB Kalsel Pakai Sistem Zonasi Lagi

Photo Author
- Kamis, 20 Mei 2021 | 13:57 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARBARU - Pendaftaran masuk sekolah menengah atas (SMA) negeri melalui seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2021/2022 sebentar lagi dibuka. Sama seperti 2020 lalu, tahun ini PPDB kembali menggunakan sistem zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Yusuf Effendi mengatakan, kembali diberlakukannya zonasi berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kemendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB Jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK yang ditetapkan di Jakarta 7 Januari 2021.
"Karena sistem ini terbukti sukses pada tahun lalu. Jadi tahun ini PPDB pakai zonasi lagi," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Dia mengungkapkan, sama dengan tahun lalu, kuota PPDB dibagi menjadi empat jalur. Yakni, jalur zonasi, afirmasi (kategori tidak mampu), mutasi (perpindahan tugas wali murid) dan prestasi.

Dari empat itu, jalur zonasi memiliki kuota paling banyak: minimal 50 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan jalur afirmasi 15 persen dari daya tampung sekolah. Selanjutnya, kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen dari daya tampung.

"Sedangkan untuk jalur prestasi maksimal 30 persen, dengan catatan kuota zonasi sudah terpenuhi. Karena jalur zonasi yang diutamakan," beber Yusuf Effendi.

Dia berharap, PPDB tahun ini bisa berjalan lancar. Tidak ada lagi kendala seperti yang terjadi pada 2020 lalu. "Tahun lalu kendala kita ada di gangguan aplikasi. Tahun ini kami wanti-wanti ke vendor jangan sampai ada persoalan lagi," ujarnya.

Sementara untuk pembagian kuota jalur di setiap sekolah, Yusuf menyebut tidak ada persoalan. Para orang tua pun tidak banyak yang protes. "Jadi yang kita antisipasi sekarang tinggal bagaimana aplikasi pendaftaran tidak gangguan lagi," sebutnya.

Terkait kapan pelaksanaan PPDB, dia menuturkan, saat ini Pemprov Kalsel masih memproses peraturan gubernur (pergub) ihwal pelaksanaannya. Kalau sudah selesai, baru lah PPDB dimulai.

Secara terpisah, Kepala SMAN 2 Banjarbaru, Eksan Wasesa mengaku siap membuka PPDB dengan sistem zonasi lagi. "Karena tahun lalu dengan sistem ini semua siswa bisa kita fasilitasi," katanya.

Dia memperkirakan, PPDB SMA digelar pada pekan ketiga bulan Juni 2021. "Jadi awal Juni kami mulai rapat dengan dinas, minggu ketiga mungkin pelaksanaannya," pungkasnya.

Jalur Zonasi Jangan Dimanfaatkan

Ada dua faktor yang melatarbelakangi ketidakpuasan atas jalur zonasi. Pertama, bisa saja calon siswa tersebut tempat tinggalnya berada di perbatasan, atau tak masuk zonasi. Contohnya sekolah yang akan didaftarkan oleh calon siswa berada di Kecamatan Banjarmasin Tengah, namun alamat calon siswa berada di Banjarmasin Barat.

Hal ini yang tak banyak dipahami oleh orang tua siswa. Zonasi sendiri mengatur kecamatan. Bukan kedekatan langsung dengan tempat tinggal calon siswa. “Makanya nanti diatur zonasi perbatasan. Hal ini agar bisa menampung calon siswa yang tempat tinggalnya berada di perbatasan,” terang Kasi Kurikulum Bidang Bina SMA, Gusti Musriyadi kemarin.

Dia menjelaskan, pihaknya masih menyusun Pergub terkait penerimaan siswa baru tahun ini. Rencananya penerimaan siswa baru akan digeber pada Minggu kedua bulan Juni mendatang. “Masih kami susun, nanti kalau sudah tuntas akan kami sampaikan terperinci,” janjinya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X