• Senin, 22 Desember 2025

Armada dan SIM Bakal Dicek, Pemko Tuntut BPK Untuk Berbenah

Photo Author
- Jumat, 21 Mei 2021 | 15:04 WIB
DIKUMPULKAN: Perwakilan BPK di Banjarmasin Timur dikumpulkan Dinas Satpol PP dan Damkar di kantor kecamatan, kemarin (20/5). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
DIKUMPULKAN: Perwakilan BPK di Banjarmasin Timur dikumpulkan Dinas Satpol PP dan Damkar di kantor kecamatan, kemarin (20/5). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Masyarakat Banjarmasin masih membutuhkan relawan BPK (Barisan Pemadam Kebakaran). Tapi demi kebaikan bersama, mereka harus berbenah.

---

BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin bertemu perwakilan puluhan BPK, kemarin (20/5) di kantor Kecamatan Banjarmasin Timur.

Pertemuan perdana ini melibatkan BPK di wilayah kecamatan tersebut. Lebih-lebih para sopir armada BPK diminta hadir.

Mereka diedukasi tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Perda Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menegaskan, insiden akhir-akhir ini harus dijadikan momentum untuk BPK berbenah.

"Perda itu kami buka kembali. Mencegah peristiwa yang tak diinginkan terulang. Tapi kami juga mendengarkan masukan relawan," ujarnya.

Dalam perda itu, diatur wilayah pemadaman. Batasannya adalah Sungai Martapura yang membelah kota. Jika musibah terjadi di Kecamatan Banjarmasin Barat atau Utara, maka BPK (Barisan Pemadam Kebakaran) di wilayah itu yang menanganinya. Sama halnya bila terjadi di seberang sungai, Timur dan Selatan, cukup dihadapi BPK terdekat.

Muzaiyin tak memungkiri, perda itu tak menyebutkan sanksi bagi pelanggar. Tapi bukan berarti boleh diabaikan. "Kami menghargai semangat relawan yang luar biasa. Semangat ini harus dijaga. Tapi ada aturan yang harus disampaikan lebih jauh," tekannya.

Sebagai timbal balik, dinasnya mengupayakan pembinaan rutin. Terakhir, Muzaiyin menekankan, tak ada aturan yang membolehkan BPK membawa-bawa remaja dan anak kecil untuk membantu pemadaman.

Senada dengan Plh Sekdako Banjarmasin, Mukhyar. Seusai penyamaan persepsi ini, ia berharap, tak perlu ada musibah tambahan selain musibah kebakaran.

Contoh, bertabrakan dengan pengendara atau pejalan kaki karena memacu kecepatan tinggi saat menuju lokasi kebakaran.

"Karena sudah diingatkan, mudah-mudahan bisa memahami. Relawan juga pasti tidak ingin. Pergi memadamkan api, malah tertimpa masalah lain di jalan. Kami yakin mereka bisa menaati aturan," tutupnya.

Mukhyar menjanjikan, pertemuan di empat kecamatan lainnya menyusul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X