• Senin, 22 Desember 2025

PSU, Semua TPS Dianggap Rawan

Photo Author
- Kamis, 3 Juni 2021 | 07:07 WIB
SINERGIS: Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel saat menggelar Rakor Penyelenggaraan dan Pengamanan PSU di Gedung Idham Chalid, Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, kemarin (2/6). | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
SINERGIS: Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel saat menggelar Rakor Penyelenggaraan dan Pengamanan PSU di Gedung Idham Chalid, Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, kemarin (2/6). | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

Penurunan spanduk dipastikan Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah. Dia mengatakan, penertiban spanduk dilakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang PSU Pilgub Kalsel.

"Kami telah melakukan inventarisir dan mendata daerah mana saja terpasang spanduk yang dinilai provokatif. Mulai besok (hari ini) kami turunkan," katanya saat menghadiri Rakor Penyelenggaraan dan Pengamanan PSU di Gedung Idham Chalid, kemarin.

Dia mengungkapkan, penurunan spanduk dilakukan secara serentak di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin pada hari ini. Sedangkan, untuk di Kabupaten Banjar pihaknya masih berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait sesuai kesiapan pemerintah setempat.

"Spanduk itu di daerah Banjarmasin dan Kabupaten Banjar yang banyak, kalau di Kabupaten Tapin berdasarkan inventarisir kami belum ditemukan," ungkapnya.

Lalu bagaimana dengan spanduk bertuliskan "Ambil Duitnya, Jangan Cucuk Urangnya" yang beredar di masyarakat? Menurut Erna, spanduk tersebut bertentangan dengan aturan tentang partisipasi masyarakat sesuai UU 10 Tahun 2016 Pasal 131.

"Dalam aturan Pilkada juga disebutkan pemberi maupun penerima uang (money politic) akan dikenai sanksi hingga berujung pidana. Dalam spanduk itu ada ajakan ambil duitnya, ini yang menyalahi aturan," ujarnya.

Selain spanduk kata-kata, pihak Bawaslu juga berkomitmen akan menurunkan spanduk atau peraga kampanye bergambar Paslon Pilgub Kalsel yang dinilai bertentangan karena berdampak pada kampanye.

Hal tersebut lanjut Erna, bertujuan agar kondusifitas di daerah yang melaksanakan PSU dapat terjaga dengan menertibkan semua yang berdampak menguntungkan, maupun merugikan salah satu Paslon.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas mengapresiasi tindakan yang dilakukan Bawaslu Kalsel untuk menjaga kedamaian dan kesejukan PSU yang tinggal menghitung hari.

"Kami menyambut baik rencana pencabutan spanduk di luar ketentuan yang ada di daerah PSU, meskipun terlambat karena seharusnya hari ini sesuai perhitungan," katanya.

Namun tambah Suripno lebih baik terlambat daripada tidak dilakukan sama sekali. Dia juga meminta agar Bawaslu Kalsel mengerahkan Bawaslu kabupaten kota supaya turut aktif dalam penertiban, sehingga spanduk yang bertebaran bisa ditertibkan semua. (ris/by/ran)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X