"Agar warga tak terlalu jauh mengurusnya ke kantor Disdukcapil (di Banjarmasin Utara), maka kami yang mendatangi kantor kecamatan," jelas Rizanie.
Lantas, mengapa baru sekarang? Baginya biasa saja, karena sebelum PSU Pilwali Banjarmasin pada 28 April lalu, juga ada pencetakan serupa.
"Tapi kami juga tak menyangka orangnya bakal sebanyak ini. Padahal akhir pekan tadi kami sudah lembur," tukasnya.
Rizanie berharap, hari ini semuanya sudah tuntas dicetak. "Blangko yang kami siapkan sekitar 10 ribu keping. Soal SDM, peralatan dan jaringan dijamin aman," pungkasnya.
Tak Masalah KTP Patah dan Buram
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah menyatakan, sebenarnya KTP rusak karena patah atau buram takkan menghilangkan hak suara.
Karena bagi panitia tempat pemungutan suara (TPS), yang terpenting adalah memiliki dan membawa surat undangan memilih. Dan menunjukkan KTP yang ada, bagaimanapun kondisinya.
"Asalkan si pemilih bisa memastikan bahwa KTP itu miliknya. Dengan data KTP yang masih bisa terbaca," ucapnya, kemarin (8/6).
Adapun terkait keramaian perbaikan KTP di kantor kecamatan, ia tak masalah. Karena saat sosialisasi pemilih, ia juga mendengarkan keluhan serupa.
"Dari yang rusak, hilang dan tak kunjung diurus warga. Jadi, kami mengimbau mereka untuk mengurusnya ke Disdukcapil," bebernya.
Intinya, ia tak melihat ada yang salah. "Makanya hari ini dijadwalkan Disdukcapil untuk pembaharuan KTP," jelasnya.
Soal pemilihan waktu yang berdekatan dengan PSU, menurutnya, itu kebijakan instansi masing-masing. Ia tak bisa mencampurinya.
"Yang penting dipastikan saja. Bahwa yang dilayani hanya yang berada dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan membawa surat undangan pencoblosan," tutupnya. (war/fud/ema)