Memastikan tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota, dia memastikan KPU Kalsel akan turun langsung ke semua tempat tersebut untuk melakukan supervisi.
Untuk diketahui, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung sejak kemarin sampai Senin (14/6) mendatang. Usai rekapitulasi di tingkat kecamatan, tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota akan dihelat sampai 23 Juni mendatang.
Sedangkan rekapitulasi tingkat provinsi hingga penetapan pemenang Pilgub Kalsel dijadwalkan paling lambat tanggal 26 Juni mendatang. Tentu saja, jadwal ini masih bisa berubah jika MK kembali menerima laporan Denny-Difri yang rencananya mereka gugat kembali hasil perolehan suara di PSU tadi.
Seperti diketahui, Denny blak-blakan ingin membawa hasil PSU ke MK. Menurutnya hal ini demi memperjuangkan amanah masyarakat Kalsel.“Mempertimbangkan ini adalah nasib Kalsel yang dititipkan ke kami, dengan suara yang sangat besar. Maka kami memilih untuk terus. Artinya membuka opsi mengajukan sengketa hasil Pemilihan Gubernur ke MK,” ujar Denny.
Timses Diamankan Sebelum Pencoblosan
SEMENTARA ITU, kabar diamankannya Jurkani, timses Denny Indrayana ternyata benar adanya. Jurkani dijerat karena melakukan tindak pidana kekerasan.
Jurkani diamankan Selasa (8/6) pukul 20.15 malam. Pelaku diamankan Subdit 4 Ditreskrimum dan tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AKP Gita Suhandi Achmadi sehari sebelum pencoblosan. Pelaku diamankan saat berada di posko Komplek Pondok Metro, Jalan Kayu Tangi, Banjarmasin Utara.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan," kata Kabid Humas, Kombes Pol Mochamad Rifai, setelah sertijab Dirkrimsus dan Dirpolair, Kamis (10/6) siang.
Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Banjarbaru ini menambahkan, berkas kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan."Berkas sudah P21, dan akan kita limpahkan ke kejaksaan," ucapnya.
Diwartakan sebelumnya, Jurkani, koordinator tim hukum pasangan calon Denny-Difri sampai berurusan dengan kepolisian lantaran diduga memukul Salmansyah. Kasus ini buntut keributan di Masjid Nurul Iman di Jalan Prona I RT 12 pada Rabu (31/3) pagi lalu.
Saat itu, Denny Indrayana yang melaksanakan salat subuh di kelurahan yang masuk dalam pemungutan suara ulang (PSU). Sementara KPU sudah menegaskan tidak ada kampanye sampai saat pencoblosan.
Salman yang merupakan warga sekitar dituduh sebagai penyusup. Suasana saat itu sempat memanas, bahkan nyaris baku hantam. Namun berhasil dilerai warga.
Dalam versi Jurkani, dia hanya mencoba melepas masker Salman, sedangkan menurut Salman, dia dipukul hingga bibirnya berdarah. Karena tak terima, Salman pun melapor ke polisi. (ris/mof/gmp/ran/ema)