BANJARMASIN - Tersangka dalam kasus pembunuhan teman segang, Rama Iriansyah dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Timur, kemarin (14/6).
Pemuda 26 tahun itu menceritakan, mengapa ia tega menghabisi nyawa Muhammad Rizky, 25 tahun.
"Sudah tak terhitung ia menantang berkelahi. Teriak-teriak mengajak berduel. Tapi saat itu saya masih bersabar. Masih berpikir panjang," ujarnya.
Keduanya sering nongkrong bareng, terutama saat pesta miras oplosan. "Tapi malam itu, saya memilih meladeni," sesalnya.
Selama menjadi buronan polisi, Rama mengaku perasaannya tak keruan. Pada malam hari, ia kesulitan tidur. Kalau pun terlelap, sering dibayangi korban dalam mimpi-mimpinya.
Sekarang, Rama hanya memikirkan tentang istri dan kedua anaknya. Ia benar-benar menyesal telah senekat itu.
"Saya sempat menulis dan mengirim surat untuk anak. Cuma berisi permohonan maaf dan berpesan agar terus menjaga kesehatan," kisahnya.
Rama dibekuk di Balikpapan, Jumat (11/6) siang. Setelah sepekan diburu polisi. Di Kaltim, ia tinggal di rumah temannya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Timur Yono mengungkap, perkelahian itu berada di bawah pengaruh alkohol.
"Dalam keadaan mabuk, emosinya terpancing. Malam itu pelaku buru-buru pulang ke rumah untuk mengambil sangkurnya. Lalu kembali untuk menyerang korban," ujarnya mewakili Kapolsek AKP Susilo.
Rizky mendapat empat luka tusuk. Di punggung, kedua lengan, dan dada sebelah kiri yang membuat nyawanya melayang.
Awalnya, polisi mengejar ke Kabupaten Tanah Laut, rumah orang tua Rama. Setelah mengorek informasi di sana-sini, diperoleh petunjuk ke Balikpapan.
Tim gabungan Buser Polsek Timur, Timsus Polresta Banjarmasin dan Macan Kalsel kemudian bertolak menuju Balikpapan.
"Sekitar jam 12 siang kami tangkap di Kampung Pandan Sari, tak jauh dari rumah temannya," beber Timur. "Kami jerat ia dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.