SEMENTARA ITU, pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tak hanya menguras tenaga tetapi menguras anggaran daerah yang tak sedikit. Sebagai contoh, untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) 9 Juni tadi, KPU Kalsel menggelontorkan dana sekitar Rp24 miliar. Semuanya dengan dana hibah Pemprov Kalsel.
Menengok kebelakang, sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan PSU Pilgub Kalsel. Anggaran untuk Pilgub Kalsel 9 Desember lalu, besarannya mencapai Rp155 miliar. Itu belum untuk anggaran keamanan dan Bawaslu.
Tak hanya KPU yang menambah anggaran untuk pelaksanaan PSU. Satpol PP dan Damkar Kalsel yang menerima dana hibah untuk pengamanan Pilgub, juga menambah anggaran sebesar Rp5,5 miliar. Sebelumnya, untuk dana hibah pada pelaksanaan Pilgub 9 Desember lalu, nilainya sebesar Rp20 miliar.
Itu belum anggaran di Bawaslu Kalsel. Meski tak menambah anggaran kembali saat PSU 9 Juni tadi karena ada dana lebih sekitar Rp5 Miliar, namun total dana hibah Pemprov Kalsel ke lembaga ini nilainya mencapai Rp60 miliar.
Jika ditotal semua anggaran pelaksanaan Pilgub Kalsel termasuk PSU, nilainya mencapai Rp245 miliar lebih. Itu pun belum untuk keperluan penerapan protokol kesehatan yang nilainya mencapai Rp4,3 miliar.
Untuk pelaksanaan Pilgub Kalsel 2020 lalu, Pemprov Kalsel sendiri menyiapkan anggarannya tiap tahun. Sementara, untuk pelaksanaan PSU tadi, dana alokasi dan tambahan dari refocusing SKPD. “Kami belum menghitung. Masih ada atau tidak sisa anggaran di KPU Kalsel,” ujar Sekretaris KPU Kalsel, Basuki kemarin.
Dia beralasan, tahapan PSU sampai saat ini masih berjalan, meski sudah tahapan pemungutan suara. “Belum dihitung. Rekapitulasi tingkat provinsi juga belum,” tukasnya.
Pada prinsipnya sebut Basuki, jika toh nantinya akan ada PSU kembali, pihaknya akan meminta kembali dengan pemprov jika kas di KPU Kalsel sudah tak ada. “Kebutuhan masih ada sampai nanti tahapan penetapan. Nanti begitu tuntas akan ketahuan. Apakah masih tersisa atau sebaliknya. Kita tunggu dulu,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Agus Dian Nur mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak sebelum proses Pilgub Kalsel tuntas. “Kita lihat dulu proses nanti. Misal jika memang ada keputusan MK harus PSU kembali, Insya Allah anggaran mengikuti aturan saja,” ucapnya kemarin. (mof/ran/ema)
DAERAH YANG MENGGELAR PSU DUA KALI
1. Kabupaten Muna
2. Kabupaten Labuhan Batu
DAERAH YANG KEPALA DAERAH DIDISKUALIFIKASI DALAM PILKADA
1. Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua
2. Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
3. Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara
4. Kota Gorontalo,
5. Kabupaten Kaur, Bengkulu
6. Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah