• Senin, 22 Desember 2025

Tak Netral, Anggota KPU Banjar Dipecat

Photo Author
- Kamis, 9 September 2021 | 13:49 WIB
BUAT KEPUTUSAN: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan seorang komisioner KPU Banjar. | Foto: DKPP.go.id
BUAT KEPUTUSAN: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan seorang komisioner KPU Banjar. | Foto: DKPP.go.id

GARA-GARA TIDAK MENJAGA KODE ETIK

1) 28 Januari 2021, Abdul Karim Omar ditelepon oleh Ketua DPRD Banjar Rofiqi. Saat itu, politisi Gerindra itu adalah tim pemenangan paslon 2, Denny Indrayana-Difriadi.

2) Dalam rekaman pembicaraan itu, terungkap ada pembagian uang kepada beberapa Anggota PPK di Kabupaten Banjar yang dilakukan salah satu calon.

3) Menindaklanjuti info ini, Abdul Karim Omar dan Rofiqi bertemu di gedung dewan. Kedatangan Abdul Karim Omar ini tanpa sepersetujuan anggota KPU Banjar lainnya.

4) Percakapan Abdul Karim Omar dan Rofiqi belakangan beredar di media sosial. Bawaslu mengadukan Abdul Karim Omar telah melanggar kode etik.

5) Pada sidang DKPP, Abdul Karim Omar secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pelanggaran. DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X