Lalu bagaimana Fahriadi menutupi kebutuhan keluarga. Rupanya dia juga memiliki kegiatan rutin setiap sore pukul 16.00 -17.00 Wita. Dia menjadi guru ngaji TK Alquran di Yayasan Masjid As-Sholihin Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan. “Ada 50 murid. Alhamdulillah sudah 10 tahun dipercanya mengajar,” kisahnya.
Soal karir, bukannya tak mengidamkan status pegawai negeri. Fahriadi pernah mengikuti tes CPNS sebanyak empat kali. Namun tak sekalipun lulus. Padahal nilainya tergoling tinggi. “Memang bukan rezeki,” jelasnya.
Nasibnya sebagai guru kontrak sampai sekarang juga terkatung-katung. Akhir September tadi seluruh kontrak guru PAI berakhir, belum ada surat perpanjangan kontrak. Ia masih menanti surat tersebut. “Infonya diperpanjang sampai akhir tahun 2021. Tapi belum terima SK (surat keputusan),” bebernya.
Fahriadi juga tak ikut seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) di HST. Formasi guru PAI tidak tersedia. Namun keinginannya tak pupus begitu saja. dia berharap tahun depan ada formasi ini untuk guru PAI. “Minta agar formasi guru PAI dialokasikan. Guru PAI di HST ini ada 100 orang lebih,” tutupnya.
Dinas Pendidikan HST sendiri, berjanji akan memperpanjang kontrak para guru PAI hingga akhir tahun 2021. “Kita masih memerlukan tenaga mereka,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar, Senin (4/10).
Seleksi PPPK memang formasi guru PAI tidak ada di HST. Sampai sekarang belum ada kebijakan konkrit terkait masa depan para guru ini. Anhar menjelaskan guru PAI selama ini diayomi oleh dua lemaga. Yaitu Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama (Kemenag) HST.
“Gaji pokok dari Disdik tapi sertifikasi yang bayar dari Kemenag,” jelasnya.
Sebagai gambaran, gaji guru kontrak di HST dibagi tiga kategori sekolah, sekolah tidak terpencil Rp 1.100.000. Sangat terpencil gajinya Rp 1.350.000. Sekolah sangat-sangat terpencil Rp 1.600.000.
Keberadaan guru PAI sangat diperlukan. Pemkab akan merumuskan kebijakan baru untuk mengayomi guru-guru PAI di HST. Mengingat formasi guru PAI masih sangat dibutuhkan. “Tapi secara keseluruhan, guru kontrak ini nanti akan kita petakan lagi. Melihat kompetensi yang dimiliki, termasuk guru PAI,” tandasnya.
Kepala Kemenag HST, Saipudin menjelaskan sampai sekarang Kementerian Agama belum ada rencana merekrut guru PAI untuk PNS atau honorer. Namun dia menyarankan agar guru yang ada diperpanjang saja kontraknya mengingat sekolah mulai dibuka. “Supaya tidak ada kekurangan guru PAI,” ucapnya.
Dia menegaskan setiap guru honorer atau guru kontrak akan tetap mendapat uang sertifikasi. Dengan syarat yang berlaku seperti lulus uji kompetensi guru. “Pasti kami bayarkan uang sertifikasi itu. Kita harus bisa saling kolaborasi,” pungkasnya. (*)