Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Chandra membenarkan adanya rencana pengerasan jalan kompleks itu.
“Ada surat yang masuk dari pihak perumahan. Dan sudah kami rencanakan pengerasan jalannya,” ucapnya kemarin (20/10).
Namun ditunda bukan lantaran konflik penutupan jalan. Melainkan karena aset jalan belum diserahkan pengembang kepada pemko.
“Kalau jalan kompleks sudah diserahkan ke pemko, maka baru kami bisa menanganinya," tuntasnya. (war/at/fud)