Sebelumnya, Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) dan Hulu Sungai Utara (HSU) sudah lebih dulu menetapkan status yang sama, menyusul adanya peningkatan intensitas bencana di kedua wilayah tersebut.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Mujiyat mengatakan, dengan ditetapkannya status tanggap darurat maka pemerintah dapat menggunakan dana dari belanja tidak terduga (BTT) yang bersumber dari APBD untuk penanganan kebencanaan.
"Anggaran penanganan bencana juga dapat diambil dari bantuan Dana Siap Pakai (DSP) pada APBN, serta bantuan dari sumber lain yang sah dan bersifat tidak mengikat," katanya.
Apabila kejadian bencana semakin meningkat, lanjut Mujiyat, maka status tanggap darurat dapat diperpanjang dengan mengacu pada aturan yang berlaku. “Jika terjadi peningkatan intensitas bencana, maka kita akan perpanjang lagi statusnya,” imbuhnya.
Dia berharap, dengan adanya penetapan status ini, penanganan bencana di Kalsel bisa lebih maksimal, sehingga dampak yang dirasakan masyarakat dapat diminimalisir.
Terlepas dari penetapan status tanggap darurat, pihaknya tambah Mujiyat, telah mengirimkan bantuan alat berat untuk membersihkan sisa-sisa banjir di Kabupaten HST.
Selain itu, personel Tim Reaksi Cepat dan Tagana Kalsel juga telah dikirim ke lokasi bencana untuk membantu tim yang disiapkan pemerintah daerah setempat. “Kita sesuai arahan gubernur bergerak cepat membantu penanganan bencana,” papar Mujiyat.
Untuk kondisi saat ini, dia menyampaikan, banjir yang sebelumnya terjadi di beberapa daerah kini sudah surut. Namun menurutnya kewaspadaan harus tetap ada, karena cuaca ekstrem masih berpotensi. (ris/by/ran)