Hauling membelah beberapa desa. Panjangnya belasan kilometer. Dua jalur. Lebar totalnya sekitar 40 meter. Hulunya ada di areal tambang, sampai ke kawasan pelabuhan di Desa Bunati.
Jika melihat jalan itu dari Google Map citra satelit, lintasannya memang strategis. Jalan itu mampu memangkas puluhan kilometer, dibanding membangun rute yang tidak melintasi jalan desa.
TMA pun dipanggil akhir November tadi. Manajer Perizinan Budiman ternyata punya kesimpulan berbeda. Menurutnya mereka tidak memakai aset daerah. Jalan di atas walau melintasi underpass, adalah milik mereka.
"Kami luruskan soal itu. Timbulnya Simpang Telkom (Underpass Banjarsari), bermula adanya sorotan rawan kecelakaan. Sesuai rekomendasi dari Dinas PUPR dan Dishub Tanah Bumbu, diusulkan pembangunan underpass guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Budiman mengatakan, perizinan-perizinan sudah mereka miliki. Sayang dia tidak menjelaskan, mengapa PT BIB yang membuat underpass.
Hingga kini, BIB sendiri bungkam. Senior Manajer CSR Dindin Makinuddin hanya membaca pertanyaan-pertanyaan Radar Banjarmasin di aplikasi pesan singkat. Dindin tidak memberikan jawaban.
Subhan menegaskan, saat ini dirinya yang bertanggungjawab di Dinas PUPR. Menggantikan Ansyari Firdaus. "Kita akan tindaklanjuti temuan itu. Yang jelas, faktanya jalan adalah aset daerah. Perusahaan telah menggunakannya selama ini," tekannya.
Mantan aktivis lingkungan yang sekarang jadi anggota DPRD Tanah Bumbu, Fawahisah Mahabatan kasus itu terjadi karena kemarutnya perizinan pertambangan. "Itu baru sedikit. Saya yakin, kalau pemerintah kejar lagi lebih jauh, akan banyak temuan," ujarnya.
Dia menyarankan kepada Bupati untuk tegas mengambil sikap. Para oknum pejabat di pemerintahan yang ditengarai bermain, harus diberikan sanksi.
"Sudah saatnya kita bersih-bersih. Tanah Bumbu ini kaya raya. Tapi hanya dinikmati sebagian orang."
Dalam waktu dekat katanya, sebagai bentuk dukungan moral dan teknis kepada pemerintah, DPRD akan turun. Memeriksa langsung fakta di lapangan. Kemudian dituangkan dalam bentuk produk resmi legislatif.
"Kami akan berjuang untuk nasib daerah ini. Saya pribadi sepakat dengan Bupati. PAD kita mestinya bisa untuk menampung banyak aspirasi masyarakat," pungkasnya. (zal/by/ran)