"Dihadiri orang yang memang bisa mengambil keputusan, sehingga ada solusi. Karena permasalahan kedua perusahaan ini sudah berlarut-larut hingga lebih 10 tahun. Terjadi berulang-ulang," ujarnya.
Bagaimana bila ternyata tak ada solusi yang didapat dari pertemuan nantinya? Roy menjelaskan, seperti apa yang diutarakan sebelumnya dalam rapat oleh Ketua DPRD Kalsel Supian HK, pihaknya akan mengusulkan untuk membekukan izin kedua perusahaan yang bertikai.
Utamanya, apabila perusahaan investasi itu mengakibatkan kerugian pada masyarakat. Baik dari segi ketertiban, hingga ekonomi. "Bila sudah seperti itu, berarti ada langkah yang harus diambil. Mungkin salah satunya adalah dengan mengusulkan pembekuan izin," tegasnya. (war)