Di luar, Pemilu 2024 riuh dengan narasi kecurangan. Sementara di Banjarmasin, masih adem ayem. Sejak 14 Februari 2024 sampai hari ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menerima satu pun laporan dugaan pelanggaran pemilu.
"Bukan laporan pelanggaran, yang ada baru sebatas konsultasi," kata Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Fachrizanoor, Kamis (29/2). Alhasil, informasi yang masuk pun hanya dimasukkan ke dalam laporan awal.
"Informasi yang mereka sampaikan ke Bawaslu, tidak mau diregister. Kecuali kalau sudah keterlaluan, baru mereka akan melapor secara resmi," tambahnya.
Baca Juga: Tanggung Biaya Pengobatan Pribadi, KPU Hulu Sungai Tengah Santuni Anggota KPPS Rp8.250.000
Contoh, seorang caleg datang ke Bawaslu untuk membeberkan temuannya di lapangan. Terutama saat rekapitulasi suara di kecamatan. Mayoritas adalah kasus selisih perhitungan suara. Dalam beberapa kasus, selisih itu terpaksa diselesaikan dengan cara membuka kotak suara di kecamatan.
Yang agak pelik, ketika muncul selisih antara caleg antar parpol atau antara caleg di internal parpol. "Kami tidak bisa sampaikan ke publik karena ini menyangkut permusuhan di dalam internal parpol mereka sendiri," ujarnya.
"Untuk laporan PSU (pemungutan suara ulang) dan segala macam, masih adem ayem, mudahan tidak sampai terjadi," pungkas Fachriza. (*)
Editor: Syarafuddin