• Senin, 22 Desember 2025

Saksi Demokrat Protes Perbedaan Perhitungan Suara DPR RI, Sikap KPU Kabupaten Banjar Begini

Photo Author
- Selasa, 5 Maret 2024 | 15:35 WIB
Situasi Rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Banjar di hari kedua yang berada di salah satu hotel berbintang di Banjarbaru, Senin (4/3). (FOTO: SHEILLA FARAZELA/RADAR BANJARMASIN)
Situasi Rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Banjar di hari kedua yang berada di salah satu hotel berbintang di Banjarbaru, Senin (4/3). (FOTO: SHEILLA FARAZELA/RADAR BANJARMASIN)

 

 Saksi dari partai Demokrat menyampaikan keberatan perbedaan jumlah suara DPR RI Dapil Kalsel 1, Senin (4/3). Ini terjadi pada hari kedua rapat pleno terbuka yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Banjarbaru. Ketika itu, komisioner KPU yang memimpin sidang melakukan pembacaan rekapitulasi penghitungan suara untuk Kecamatan Sungai Pinang. “Kami bersikeras meminta untuk membuka formulir C1 PPK Sungai Pinang," ucap saksi partai Demokrat, Saidi (28).

Namun, pimpinan rapat mengatakan bahwa tidak dapat membahas C1. Sebab sudah lewat di tingkat kecamatan. "Rapat pleno tidak berjalan demokratis. Di mana demokrasi kalian kalau tidak juga dibuka C1 hasil," kritiknya.

Saidi menilai jika D Hasil yang diprint pihak KPU diduga ada permainan. “Ada indikasi dugaan penggelembungan suara,” cecarnya. Bahkan, Saidi juga meminta untuk C1 dan D1 itu dibandingkan ulang. Namun, permintaan itu ditolak pihak KPU Banjar. Dengan alasan, itu telah diselesaikan di tingkat kecamatan sebelumnya.

Baca Juga: Bawa Kabur Anak Gadis Kotabaru ke Bandung, Akhirnya DIciduk di Hotel

“Padahal Bawaslu juga menyarankan KPU untuk mem-pending D Hasil Sungai Pinang. Nyatanya KPU tetap melanjutkan. Saksi tidak setuju, tapi KPU membantah hal itu,” ungkapnya.

Menurutnya, di Kecamatan Sungai Pinang ini ada sekitar 600-an suara diduga digelembungkan.
Jika indikasi ini diteruskan, ucap Saidi, wakil rakyat terpilih dari D Hasil bukan dari pilihan rakyat yang sudah direkap di form C1. "Kami meminta keterbukaan KPU,” tegasnya. Mereka bertekad akan terus mengawal kasus ini, sambil melaporkan ke Bawaslu.

Jika hingga di hari terakhir rapat pleno terbuka diminta tanda tangan, Saidi menegaskan siap menolak. “Kami pasti tidak akan tanda tangan, Kami akan mengawal dan memberitahu publik mengenai dugaan kecurangan ini,” ucapnya.

KPU Banjar Divisi Penyelenggaraan Teknis, Abdul Muthalib menyampaikan mereka melaksanakan rekapitulasi di Kabupaten Banjar dengan membacakan D 1 Hasil Kecamatan. Ini sesuai dengan regulasi yang ada PKPU 5 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, dan PKT No 219 tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilu.

“Jadi kalau seandainya ada perbedaan D Hasil Kecamatan yang dimiliki oleh para saksi, maka kita sandingkan D 1 Hasil Sirekap Web, dan kita langsung bisa betulkan. Seperti itu mekanismenya,” jelasnya.

Ia mengaku pihaknya sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. “Seandainya masih ada keberatan saksi maka silakan mengajukan ke tingkat yang lebih tinggi, dalam hal ini tingkat provinsi," sarannya.

Abdul Muthalib juga menerangkan bahwa dari penyampaian PPK Sungai Pinang tidak ada keberatan dari saksi-saksi. Jadi semua saksi menerima di tingkat kecamatan, dan bertandatangan. “Semua saksi sudah bertandatangan di D Hasil Kecamatan yang direkap saat pleno di kecamatan. Baru di kabupaten dipermasalahkan,” ungkitnya.

“Jadi kami anggap sudah selesai di tingkat kecamatan. Namun kita menghormati regulasi yang ada, tahapan-tahapan yang ada,” bebernya. 

Abdul Muthalib menambahkan jika saksi tidak mau tandatangan, maka itu adalah hak mereka. “Saksi itu bisa tidak tanda tangan ataupun tanda tangan, itu hak mereka. Kita menghormati hak mereka,” tuntasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X