BANJARBARU - Belasan Pengatur lalu lintas ilegal atau biasa disebut “Pak Ogah” terjaring razia petugas Dishub Banjarbaru, Kamis (7/3) sore. Padahal, dua hari sebelumnya petugas Satpol PP dan Dishub Banjarbaru sudah melakukan giat yang sama secara bergantian. Namun hal itu rupanya tak membuat jera.
Kasi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Jalan pada Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto mengatakan, ada 18 Pak Ogah yang mereka jaring dari 6 titik U Turn di sepanjang Jalan A Yani di Banjarbaru.
Para Pak Ogah yang terjaring tersebut langsung diberi teguran dan disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Aries menjelaskan bahwa aktivitas mereka dinilai melanggar ketentuan. Yakni Undang-undang Lalu Lintas dan Perda Ketertiban Umum Kota Banjarbaru. “Bukan membuat arus lalu lintas lancar, kegiatan mereka ini malah menambah macet,” ungkapnya saat di sela giat.
Bukan tanpa alasan hal itu diungkapkan Aries, menurutnya para Pak Ogah yang diamankan tersebut tidak mempunyai keahlian dalam mengatur lalu lintas. “Belum lagi kelengkapan alat dan seragam mereka yang sembarangan. Kemudian ada juga yang kita dapati dalam keadaan mabuk minol,” bebernya.
Saat ditanya mengapa fenomena ini marak terjadi, Aries menyebut bahwa rata-rata Pak Ogah yang terjaring mengaku terpaksa karena tidak punya pekerjaan.
Kemudian yang terjaring ini mayoritas berasal dari luar Banjarbaru, seperti Kabupaten Banjar dan Banjarmasin “Di wilayah asal mereka sudah tidak kebagian. Makanya mereka menyerang ke Banjarbaru. Apalagi melihat ada kesempatan dengan padatnya arus lalu lintas di jalan kita,” ujarnya
Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid LLAJ Dishub Banjarbaru, Adi Royan. “Para Pak Ogah ini biasanya menjalankan aksinya pada jam sibuk. Misal pada pagi, siang dan sore hari,” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa persoalan ini memang jadi PR yang harus segera dituntaskan oleh SKPD-nya. Sebab jika didiamkan dikhawatirkan bakal banyak bermunculan Pak Ogah baru di jalanan Ibu Kota. “Aktivitas mereka ini ilegal, bahkan termasuk pungli. Karena mereka mengambil keuntungan dari uang yang diberikan pengguna jalan,” bebernya.
Adi Royan berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi bersama Forum Lalu Lintas Kota Banjarbaru. “Yang jelas kita akan mendiskusikan ini dengan seluruh SKPD dan stakeholder terkait, termasuk Polres Banjarbaru,” katanya.
Terpisah, Sekda Banjarbaru Said Abdullah pun mengakui bahwa fenomena Pak Ogah di Banjarbaru ini patut jadi atensi seluruh pihak. Pada dasarnya, kata Said, keberadaan mereka ini memang dilarang.
Di sisi lain, Satpol PP Banjarbaru yang berwenang dalam hal ketertiban umum, juga diminta untuk mengatasi permasalahan ini. “Tapi kita juga harus paham bahwa lalu lintas juga ada aturan di kepolisian, jadi kita sama-sama mengatur itu,” ungkap Said, belum lama tadi.
Terlepas dari kewenangan Satpol PP Banjarbaru, Said menekankan agar permasalahan yang dihadapi ini harus diatasi secara bersama. Sebab, ia menilai sebagian Pak Ogah ini merupakan orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap, bahkan pengangguran. Sehingga persoalan ini menurutnya perlu segera diselesaikan.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: Radar Banjarmasin