Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadan 1445 H, Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Banjar. Imbauan tersebut berisi beberapa poin penting yang ditujukan untuk memastikan suasana Ramadan 1445 H berjalan aman, tertib, lancar dan damai.
"Pertama, masyarakat diminta untuk memperbanyak ibadah dan menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa. Kedua, pentingnya menjaga sikap toleransi dan saling menghargai antar umat beragama dalam menjalani ibadah Ramadan," kata Ifan, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga: Pelabuhan Murung Keraton di Martapura Dulunya Ramai Karena Ini, Sekarang?
Ketiga, kepolisian melarang aksi balap liar, pemakaian knalpot brong, aksi tawuran dan sahur on the road. "Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan Ramadan," serunya.
"Diharapkan dengan kesadaran dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, bulan suci Ramadan dapat berjalan dengan lancar dan penuh berkah," harapnya.
Kapolres menjamin, setiap malam pada jam-jam rawan, terutama saat salat tarawih, selain pengamanan di lokasi masjid dan langgar, juga ads patroli di pemukiman padat penduduk oleh personel Sat Samapta Polres Banjar serta Polsek jajaran.
Ifan mengatakan, Polres Banjar siap menertibkan jika kedapatan oknum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat seperti aksi balap liar, berkendara menggunakan knalpot brong, maupun tawuran.
"Apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas, misalnya tidak dilengkapi surat menyurat seperti SIM dan STNK, tidak menggunakan helm standar, berboncengan lebih dari 2 orang, melawan arus, sepeda motor tidak menggunakan kelengkapan sesuai peruntukannya tentu akan ditilang," jelasnya.
Namun, bila ditemukan narkotika, senjata tajam, dan minuman keras yang tergolong rubdaj Pidana, maka akan ditindak tegas sesuai Undang Undang yang berlaku. "Mari kita jaga suasana Ramadan yang aman, tenteram, dan penuh berkah," tutupnya. (*)