Sampai hari ini, Polda Kalsel belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan investasi bodong bisnis solar di Banjarbaru. Hanya saja, Ditreskrimum Polda memastikan kasus ini menjadi atensi. Ditreskrimum Polda Kalsel sudah menerima laporan dari 18 orang yang mengaku sebagai korban dari terlapor FN (27). “Sudah ada 18 orang yang membuat laporan polisi. Kasus ini menjadi perhatian,” tegas Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, Rabu (13/3).
Penetapan tersangka, terangnya, mesti dilakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan. “Setelah naik sidik, nanti langkah selanjutnya adalah melengkapi alat bukti. Apabila cukup bukti, lanjut gelar perkara tersangka,” jelasnya.
Sesuai laporan polisi yang masuk ke pihaknya, dugaan penipuan investasi ini kerugian para korban nilainya mencapai miliaran Rupiah. “Dari laporan para korban, sudah mencapai Rp8 miliar,” sebutnya.
Perihal FN yang diduga berstatus sebagai anggota Bhayangkari atau istri polisi yang bertugas di Polda Kalsel, Frendriz belum bisa menjawab. Ia berdalih, saat ini baru pemeriksaan saksi korban. “Ini belum bisa saya jawab, karena belum dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” ujar mantan Wakapolres Metro Bekasi itu.
Kasus ini mulai mencuat Sabtu (9/3) lalu. Di sebuah rumah mewah di Jalan Rahayu, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, ramai didatangi orang. Mereka mengaku sebagai korban penipuan berkedok investasi bodong. Orang-orang datang untuk mencari FN yang tinggal di rumah tersebut. Mereka yang datang mengaku tak hanya dari Banjarbaru, bahkan berasal dari Muara Teweh, Kalteng.
Salah seorang warga sekitar lokasi mengatakan, jumlah yang datang sampai tak terhitung. Dari berbagai daerah. Salah seorang yang mengaku sebagai korban, Erni membenarkan datang ke sana untuk mencari FN. "Kami mencari FN untuk menanyakan kejelasan hasil investasi kami,” tuturnya.
Erni mengungkap, FN menjanjikan keuntungan sebesar 5 persen dari investasi tambang batu bara. Belakangan, investasi itu malah tersendat. “Investasi minimal Rp10 juta, tiap bulan dijanjikan mendapat persenan. Total investasi saya sudah Rp1 miliar,” ujar warga Banjarbaru itu.
Aroma kejanggalan investasi ini mulai terciumnya pada Februari 2024 lalu. Saat itu, FN berjanji bakal mencairkan persenan pada Maret ini. Namun sampai sekarang, janji itu tak terbukti. "Saat ditagih nomornya sudah tidak aktif,” ucapnya kesal.
Lantaran FN menghilang, sejumlah korban akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke polisi. Salah seorang pelopor, MS mengaku memilih untuk membawa kasus ini ke ranah hukum lantaran sudah merasa ditipu.
Dia mulai berinvestasi sejak 2020 lalu. Sebanyak Rp160 juta sudah disetornya ke FN dengan janji keuntungan sebesar lima persen dari total nilai investasinya.
Dikatakannya, keuntungan yang didapat awalnya berjalan lancar sejak 2020 lalu. Bahkan sempat menerima fee keuntungan beberapa kali. Sejak November 2023, mulai macet. “Sempat tanya ke dia (FN, red) soal fee 7 Maret lalu, dia jawab enggak bisa. Alasannya usahanya lagi turun,” ungkapnya.
Lantaran FN tak bisa dihubungi lagi pascakomunikasi terakhir itu, MS memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi. “Saya ingin uang saya kembali. Yang saya tahu korbannya banyak, ada seribuan di Kalsel dan luar Kalsel,” katanya. (*)