Bocah ini sudah berulang kali diamankan, tapi dia kembali turun ke jalan untuk mengemis. Orang tuanya juga begitu, sudah berjanji akan menjaga anaknya, tapi kembali ingkar.
****
BANJARBARU - Sambil menangis, bocah laki-laki itu digendong petugas dan dibawa ke Markas Satpol PP Banjarbaru. Ia diamankan lantaran nekat meminta uang kepada pengendara di sejumlah titik persimpangan di Jalan A Yani.
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) pada Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, sebelum diamankan, bocah berusia enam tahun itu mengemis bersama dua temannya di lampu merah di Jalan A Yani, Km 31. “Hanya satu yang kami amankan, dua bocah lainnya berhasil kabur, salah satu yang kabur adalah kakak dari anak yang kami amankan ini,” ungkapnya.
Ia membeberkan, anak tersebut sudah beberapa kali terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dilakukan Satpol PP. “Anak ini sudah beberapa kali kami amankan, dia dari Banjarmasin,” bebernya.
Supaya tidak mengulanginya lagi, Satpol PP memutuskan untuk menitipkan bocah tersebut ke panti sosial milik Dinas Sosial Banjarbaru. “Tapi ternyata orang tuanya datang, ia kami minta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan anaknya,” katanya.
Orang tua bocah tersebut ternyata juga sudah berulang kali menandatangani surat perjanjian dengan Satpol PP. Sehingga kali ini pihaknya mengambil keputusan tegas berupa ancaman kepada si orang tua. “Beberapa kali masih melakukan eksploitasi kepada anaknya. Jadi kali ini kami bertindak keras, jika masih melakukan lagi, anak tersebut akan kami masukan ke panti,” tegas Yanto.
“Kalau dia (orang tua bocah pengemis) tidak bisa merawat anaknya dengan baik, akan kita bantu anak tersebut sampai bisa mendapatkan kehidupan dan pendidikan yang layak (lewat yayasan panti asuhan),” tegasnya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satpol-PP Banjarbaru, Hidayaturrahman. Karena sudah sering terjaring razia, pejabat dengan sapaan Dayat itu menduga, aktivitas mengemis yang dilakukan anak tersebut kemungkinan ada unsur eksploitasi oleh orang tuanya.
Pasalnya, setiap kali terjaring razia, orang tua bocah tersebut selalu datang dan menandatangani surat perjanjian, bahwa tidak akan membiarkan anaknya meminta-minta lagi di lampu merah.
Karena itu, petugas Satpol PP memberikan arahan dan teguran lisan kepada mereka supaya tidak mengemis lagi. “Mengingat mereka mangkal di tepi jalan raya, tanpa menghiraukan dampak keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” sambung Kasatpol PP.
Diakui Dayat, dalam beberapa hari terakhir, selain pengemis anak, persimpangan Jalan A Yani Banjarbaru kerap jadi tempat mangkal para PMKS lain, salah satunya manusia silver. “Mereka semua bukan warga asli Banjarbaru, melainkan seseorang yang mencoba ke kota untuk mengadu nasib mencari rezeki dengan cara itu,” ujar Dayat.
Mereka memanfaatkan momen Ramadan dengan mangkal di beberapa titik lokasi, seperti di Jalan Panglima Batur, Jalan A Yani KM 36 depan ULM, Jalan A Yani KM 32 dan KM 33 Loktabat.
Karena itu, Dayat dengan tegas meminta masyarakat tidak memberikan uang maupun barang kepada para pengemis di pinggir jalan, termasuk manusia silver dan anak-anak. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi kepada peminta-minta, baik jenisnya badut, pengamen manusia silver dan lainnya,” imbaunya.