• Senin, 22 Desember 2025

Dibanding Pileg, Jumlah TPS Pilkada di Banjarmasin Menyusut

Photo Author
- Kamis, 18 April 2024 | 21:00 WIB
PEMILU: Perhitungan surat suara pada 14 Februari 2024 lalu.  (FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN)
PEMILU: Perhitungan surat suara pada 14 Februari 2024 lalu.  (FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN)

 

 Pada Pilpres dan Pileg 2024 kemarin, di Banjarmasin ada 1.940 tempat pemungutan suara (TPS). Nah, pada Pilkada 2024 nanti, jumlah TPS-nya tidak akan sebanyak itu. "Kemungkinan ada pengurangan jumlah TPS," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Rusnailah, Rabu (17/4).

Berapa banyak pengurangannya, dia belum bisa menjawab, sebab pihaknya masih menunggu arahan resmi dari KPU RI.  "Untuk finalnya, kami tunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat,” ujarnya. 

Baca Juga: Kuota Haji Kalsel Masih Tersisa, Jemaah Haji Cadangan Terbuka Kesempatan

Penyusutan jumlah TPS ini akan dampak dari perubahan batasan jumlah pemilih per TPS. Bila sebelumnya satu TPS maksimal 300 pemilih, pada pemilihan kepala daerah nanti maksimal 800 pemilih. Artinya, penyusutannya bakal separuh lebih.

Hal itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada. Disinggung kapan pembentukan badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Rusnailah mengaku belum mendapat kejelasan. 

Apakah perlu rekrutmen ulang atau kembali memakai tenaga adhoc dari pemilu kemarin. "Kami belum berani membuka rekrutmen karena menunggu hasil rakor dimulai hari ini (kemarin) di Jakarta," pungkasnya. (*)

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X