• Senin, 22 Desember 2025

Tak Hadir Musrembang, 6 Pejabat di Tanah Bumbu Terancam Sanksi Khusus

Photo Author
- Kamis, 25 April 2024 | 12:45 WIB
SUASANA: Sejumlah ASN berjalan di balai Kantor Bupati Tanbu di Kecamatan Batulicin, Tanbu. (FOTO: ZULQARNAIN/RADAR BANJARMASIN)
SUASANA: Sejumlah ASN berjalan di balai Kantor Bupati Tanbu di Kecamatan Batulicin, Tanbu. (FOTO: ZULQARNAIN/RADAR BANJARMASIN)

 

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terancam sanksi karena tidak menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 di Kecamatan Kusan Hilir pada Senin, 22 April 2024 lalu.  

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanbu, Eka Safruddin, menegaskan bahwa kehadiran pimpinan, termasuk kepala SKPD, dalam Musrenbang RPJPD sangatlah penting.

“Musrenbang RPJPD adalah momen krusial untuk menentukan arah pembangunan kita selama dua dekade mendatang,” kata Eka. 

Baca Juga: Plaza Amuntai Telah Meredup, Pemkab Hulu Sungai Utara Mau Membangkitkannya dengan Cara Ini

Eka memahami bahwa mungkin ada kepala SKPD yang berhalangan hadir karena tugas lain yang tidak dapat diwakilkan. Namun, bagi mereka yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, akan ada peringatan dari pimpinan dan berpotensi mendapatkan sanksi. “Kehadiran dalam Musrenbang bukan hanya kewajiban tetapi juga tanggung jawab yang harus diutamakan,” tegas Eka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanbu, Rusdiansyah, akan menindaklanjuti ketidakhadiran pejabat terkait dengan menanyakan alasannya secara tertulis. “Kami akan meminta klarifikasi tertulis dan jika tidak memuaskan, sanksi akan diberlakukan sesuai aturan,” ujar Rusdiansyah.

Bupati Tanbu, Zairullah Azhar, menyoroti ketidakhadiran pejabat saat Musrenbang dan menyebut akan ada sanksi khusus. “Tindakan tidak hadir dalam Musrenbang tanpa alasan yang kuat adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir. Kami akan memberikan sanksi yang sesuai untuk memastikan hal ini tidak terulang,” kata Zairullah.

Sebelumnya, Bupati Tanbu menekankan pentingnya kehadiran pejabat dalam Musrenbang karena pembahasan ini menjadi acuan pembangunan daerah selama 20 tahun mendatang. (*)

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X