Kabar pungutan perpisahan di sekolah selalu terjadi berulang setiap tahun. Teranyar yang beredar di media adalah adanya dugaan pungutan di Taman Kanak-Kanak (TK) di kawasan Banjarmasin Tengah. Masalah ini mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Mathari.
Baca Juga: Diduga Malapraktik di Sebuah Rumah Sakit di Banjarmasin, Bayi Lahir Tanpa Kepala
Pungutan yang terjadi di sekolah tak pernah ada habisnya seperti benang kusut. “Kejadian seperti ini selalu berulang setiap tahun,” ucap Mathari heran, Kamis (25/4/2024) usai rapat. Menyikapi persoalan ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banjarmasin ini meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin tegas, terutama dalam menerbitkan aturan.
Selama ini, mengenai pungutan perpisahan hanya sebatas imbauan. “Disdik kalau membuat aturan, seharusnya berupa larangan, bukan imbauan,” tukas mathari. (*)