Masih adanya laporan tentang iuran yang dipungut pihak sekolah untuk acara perpisahan siswa, membuat geram Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Ia menegaskan Pemko Banjarbaru sama sekali tidak pernah membenarkan pihak sekolah maupun komite untuk menarik iuran, demi melaksanakan sebuah acara perpisahan.
“Disdik Banjarbaru sudah mengeluarkan edaran, isinya tegas melarang iuran perpisahan itu,” tegas Aditya saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (14/5/2024) siang.
Baca Juga: Tahap Awal Operasional, IKN Diperkirakan Hanya Ramai saat Hari Kerja
Selain iuran, kata Aditya, pihaknya juga melarang sekolah untuk melakukan acara perpisahan dengan konsep yang berlebihan, alias mewah.
Ia tidak ingin nama wajah pendidikan Banjarbaru tercoreng hanya karena sebuah acara perpisahan yang dipaksakan.
“Misalnya acara perpisahannya dilakukan secara mewah-mewahan di hotel, kami tidak ingin memberatkan para orang tua hanya untuk acara perpisahan,” tekannya.
“Apalagi sampai menarik iuran tinggi untuk acara perpisahan itu,” tambah Aditya.
Persoalan ini, ungkap Aditya, memang selalu jadi atensi pihaknya di setiap tahun ajaran baru dimulai. Agar permasalahan ini tak terulang lagi, Aditya pun mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah di Kota Banjarbaru untuk mematuhi aturan yang berlaku.Nekat melanggar maka sanksi tegas akan menanti
“jika masih ada yang melakukan itu (iuran perpisahan, red) akan kami panggil Kepala Sekolahnya,” tegasnya. (*)