Prokal.co - Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) segera mendata lahan-lahan milik masyarakat yang akan berpartisipasi dalam kredit karbon.
Hal ini dilakukan setelah menandatangani kerja sama dengan pihak platform penyedia kredit karbon, Bloktogo, belum lama tadi.
Selain mendata lahan warga, pemerintah juga telah menyetor data satelit luasan hutan lindung di kawasan Meratus yang akan dijadikan objek penghitungan nilai karbon.
Sekda HST, Muhammad Yani mengatakan Bloktogo akan melakukan verifikasi lapangan pada bulan Juni 2024 mendatang.
"Untuk mengetahui berapa karbon yang bisa diserap di hutan lindung. Walaupun ini kewenangan pemerintah pusat, paling tidak kita ada inventarisir," ujarnya.
Pada tahap selanjutnya, pemkab akan merancang draf raperda tentang perusahaan daerah yang menangani kredit karbon.
"Sesuai arahan OJK, harus ada perusahaan daerah yang mengatur. Pihak Bloktogo sebagai trader, sedangkan kita adalah operator di daerah," jelasnya.
Sejauh ini, pihak mana saja yang sudah terlibat dengan bisnis kredit karbon? "Di lapangan masih melakukan pendataan, tim batas wilayah sedang mendata.
Kita juga akan menggandeng relawan-relawan yang bisa bergabung di bisnis ini," bebernya.
Penolakan Masyarakat Adat Tak Berpengaruh
Bisnis kredit karbon di HST sebenarnya mendapat penolakan dari masyarakat adat.
Masyarakat adat ingin pemerintah mengakui dulu keberadaan mereka dengan melegalkan Perda Adat.
Sekda HST tak ambil pusing soal penolakan itu. Pihaknya sudah pernah memberikan penawaran kepada masyarakat adat untuk jadi solusi.
Penawaran itu masyarakat adat dilarang menebang pohon di hutan lindung guna menjaga konservasi alam.