• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab HST Segera Mendata Lahan Masyarakat Berpartisipasi Kredit Karbon, Bila Menolak Tidak Masalah

Photo Author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:30 WIB
ALAM MERATUS: Pemandangan alam Pegunungan Meratus di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur. (Jamaluddin/Radar Banjarmasin)
ALAM MERATUS: Pemandangan alam Pegunungan Meratus di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur. (Jamaluddin/Radar Banjarmasin)

Prokal.co - Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) segera mendata lahan-lahan milik masyarakat yang akan berpartisipasi dalam kredit karbon.

Hal ini dilakukan setelah menandatangani kerja sama dengan pihak platform penyedia kredit karbon, Bloktogo, belum lama tadi. 

Selain mendata lahan warga, pemerintah juga telah menyetor data satelit luasan hutan lindung di kawasan Meratus yang akan dijadikan objek penghitungan nilai karbon.

Sekda HST, Muhammad Yani mengatakan Bloktogo akan melakukan verifikasi lapangan pada bulan Juni 2024 mendatang.

"Untuk mengetahui berapa karbon yang bisa diserap di hutan lindung. Walaupun ini kewenangan pemerintah pusat, paling tidak kita ada inventarisir," ujarnya. 

Pada tahap selanjutnya, pemkab akan merancang draf raperda tentang perusahaan daerah yang menangani kredit karbon.

"Sesuai arahan OJK, harus ada perusahaan daerah yang mengatur. Pihak Bloktogo sebagai trader, sedangkan kita adalah operator di daerah," jelasnya. 

Sejauh ini, pihak mana saja yang sudah terlibat dengan bisnis kredit karbon? "Di lapangan masih melakukan pendataan, tim batas wilayah sedang mendata.

Kita juga akan menggandeng relawan-relawan yang bisa bergabung di bisnis ini," bebernya.

 

Penolakan Masyarakat Adat Tak Berpengaruh

Bisnis kredit karbon di HST sebenarnya mendapat penolakan dari masyarakat adat.

Masyarakat adat ingin pemerintah mengakui dulu keberadaan mereka dengan melegalkan Perda Adat.

Sekda HST tak ambil pusing soal penolakan itu. Pihaknya sudah pernah memberikan penawaran kepada masyarakat adat untuk jadi solusi.

Penawaran itu masyarakat adat dilarang menebang pohon di hutan lindung guna menjaga konservasi alam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X