• Senin, 22 Desember 2025

Kasus Perselingkuhan Oknum ASN Banjarmasin Tak Kunjung Disidang

Photo Author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 13:15 WIB
TOTOK AGUS DARYANTO, Kepala BKD dan Diklat Banjarmasin
TOTOK AGUS DARYANTO, Kepala BKD dan Diklat Banjarmasin

 

Satu kasus dugaan pelanggaran etik berat masih belum dituntaskan Pemko Banjarmasin. Padahal katanya tinggal bersidang di Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP). Untuk diketahui, ada dua laporan kasus yang masuk ke Inspektorat Banjarmasin. Kasus itu membelit nama pejabat tinggi di Pemko Banjarmasin.

Baca Juga: Bisa Disembuhkan, Ini 5 Tips Berhenti Dari Kebiasaan Selingkuh!

Kasusnya pun sama, diduga perselingkuhan. Belum lama tadi, satu kasus telah selesai bersidang di MPPHD. Yang bersangkutan diturunkan atau dibebaskan dari jabatan yang diembannya selama setahun. Semula menjabat sebagai kepala bidang, kini menjadi staf biasa.  Tak habis sampai di situ yang bersangkutan juga akan menjalani masa rehabilitasi selama satu tahun.

Bagaimana dengan penyelesaian kasus yang satunya lagi? Sampai saat ini masih menggantung. Skandal perselingkuhan itu ditanggapi serius oleh Ketua TP Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Banjarmasin, Siti Wasilah.

Baca Juga: Pria Wajib Tahu!, Ini 20 Ciri-ciri Perempuan yang Gemar Melakukan Perselingkuhan

Dia sangat menyayangkan bila ada ASN yang terbukti berselingkuh. "Setiap orang ada ujiannya. Kalau ada masalah, semestinya diselesaikan baik-baik," ujarnya belum lama tadi.

Istri Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina itu mengatakan, PKK siap memberikan bantuan terhadap keluarga bermasalah. Selama keluarga itu memang memerlukan. "Tentu dengan tetap mengedepankan pokok penyelesaian masalah," tutup Wasilah.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto meyakinkan satu kasus lainnya itu masih berproses. "Masih ditangani Tim Pemeriksaan Khusus (Riksus) Inspektorat. Dan belum bersidang di MPPHDP," ujarnya, Jumat (28/6).

"Pemeriksaannya perlu waktu panjang. Ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan sebagainya," tambahnya. Ia pun kembali menekankan, bahwa bersidang di MPPHDP pun butuh waktu. Sebab, perlu mengumpulkan seluruh pejabatnya. Kendati demikian, Totok berharap kasus yang ditangani bisa cepat selesai. (*)

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X