Aripin menuturkan dirinya masih belum menandatangani hasil pleno yang memutuskan pergantian jabatan Ketua KPU Kabupaten Banjar oleh empat Komisioner KPU Kabupaten Banjar. “Mungkin ini politisasi jelang Pilkada,” ujarnya.
Menurutnya, pergantian Ketua KPU Kabupaten Banjar ini tanpa memiliki dasar yang kuat. Apalagi klaimnya, pergantian ini tidak ada hal yang serius selama dirinya menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjar. “Tentunya, pergantian Ketua KPU Kabupaten Banjar itu harus mempunyai dasar yang kuat. Ini tak ada,” tekannya.(*)