• Senin, 22 Desember 2025

Belasan Guru Besar FH ULM Diperiksa Kemendikbudristek, Diduga Lakukan Pelanggaran Integritas Akademik Serius, Ini Langkah Rektorat

Photo Author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 08:39 WIB
DISOROT:Rektorat ULM menggelar jumpa pers di ruang kerja Rektor ULM Banjarmasin, Senin (8/7/2024) terkait dugaan pelanggaran integritas akademik belasan guru besar FH ULM.(Foto:Muhammad Oscar Fraby/Ra
DISOROT:Rektorat ULM menggelar jumpa pers di ruang kerja Rektor ULM Banjarmasin, Senin (8/7/2024) terkait dugaan pelanggaran integritas akademik belasan guru besar FH ULM.(Foto:Muhammad Oscar Fraby/Ra

 

Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) Banjarmasin tengah disorot. Yakni, terkait dugaan terjadinya pelanggaran integritas akademik yang dilakukan sebelas guru besar FH ULM. Proses pengajuan gelar guru besar ilmu hukum FH ULM diduga bermasalah. Hal ini terungkap dalam podcast Bocor Alus Politik Tempo tayang pada Sabtu (6/7/2024).

Di podcast itu, Kemendikbudristek telah melakukan penyelidikan terhadap proses pengajuan jabatan guru besar ilmu hukum oleh sejumlah dosen FH ULM. Ada 11 guru besar ilmu hukum FH ULM yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran integritas akademik serius.Bahkan, sebelas guru besar hukum di FH ULM ini kabarnya sudah dua kali diperiksa Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Baca Juga: Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Usut Dugaan Pelanggaran Dosen Rekayasa Syarat Guru Besar

Perihal masalah ini, Rektorat ULM menggelar jumpa pers, Senin (8/7/2024) di Gedung Rektorat ULM di Banjarmasin yang dipimpin Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie.

Jumpa pers tersebut juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Humas dan Sistem Informasi, Yusuf Azis dan Kepala LPPM FH ULM, Sunardi. Serta, Ketua Senat, Muhammad Hadin Muhjad. Iwan Aflanie menegaskan masalah ini sudah disikapi serius pihaknya, yakni dengan membentuk tim pemeriksa internal yang  sudah diajukan ke Kemendikbudristek.

“Karena masih menunggu persetujuan Kemendikbudristek, kami belum bisa mengungkap siapa orangnya. Yang jelas dalam tim pemeriksa internal ini berisikan lima orang,” bebernya.

Dia hanya mengungkap, komposisi tim pemeriksa internal berasal dari berbagai unsur. Di antaranya yaitu pengawas, administratif, dan jabatan paling tidak selevel dengan para guru besar itu. "Anggota tim ini diyakini memiliki integritas akademik, sehingga bebas dari intervensi,” janjinya. Dijelaskan Iwan, tim pemeriksa internal nantinya bertugas melakukan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran integritas akademik serius yang jadi sorotan. 

“Nanti hasil temuan tim internal akan dikomparasi dengan hasil investigasi tim Kemendikbudristek,” terangnya. Dugaan maladministrasi pengajuan guru besar hukum ULM menyeret nama Muhammad Hadin Muhjad, lantaran ada tanda tangan digital Ketua Senat ULM tersebut dalam surat rekomendasi pengajuan sejumlah guru besar hukum FH ULM yang sekarang diperiksa Kemendikbudristek.

Hadin mengaku sempat diperiksa tim Kemendikbudristek untuk dimintai klarifikasi terkait hal tersebut. Disebutkannya, rekomendasi senat memang diperlukan dalam proses pengajuan gelar guru besar. “Saya disodorkan surat rekomendasi, tapi saya tidak mengetahui ada tanda tangan itu,” ujar Hadin. (*)

 

 
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X